Dinihari, Polisi Gerebek dan Bakar Barak Narkoba Sei Mencirim 2 Pelaku Diamankan

News81 Dilihat

MEDAN – Personel Polsek Medan Sunggal menggerebek sarang narkoba di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Dua tersangka narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di bawah kasur dalam bilik (kamar) barak.

Selanjutnya, barak narkoba tersebut dibakar petugas gabungan. Sedangkan dua tersangka digelandang ke komando untuk proses selanjutnya.

BACA JUGA :  Polisi Kumpulkan Saksi dan Bukti Kasus Dugaan Pembunuhan Pemilik Kusuk Lulur

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat yang turun langsung dalam penggerebekan itu menjelaskan, dua tersangka yang ditangkap adalah Surya Darma (38), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan
Winno Wahyoeddin (45), warga Jalan Perwira, Kecamatan Medan Sunggal.

“Ketika dilakukan penggerebekan, sejumlah pelaku lain sempat melarikan diri. Dua tersangka berhasil kita tangkap,” kata Bambang.

BACA JUGA :  Rekomendasi LKPJ 2023 dari Legislatif jadi Bahan Masukan Bagi Pemko Medan

Bersama tersangka Surya Darma ditemukan 1 buah starban/panah dan 4 bungkus sabu di bawah bantal.

Sedangkan dari Winno Wahyoeddi, disita 1 senjata air softgun hitam di pinggang dan 1 plastik klip berisi sabu.

“Di TKP kita juga menyita
1 sepeda motor Honda Scoopy No Pol BK 6565 AML, dan 1 kapak kecil,” terangnya.

Kata Bambang Gunanti, penggerebekan itu dilakukan atas keresahan masyarakat menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

BACA JUGA :  Pangdam I/BB dan Kapoldasu Bahas Persiapan Pengamanan Aquabike Jetski Danau Toba 2023

“Selanjutnya tim melakukan pemusnahan, pembakaran tempat-tempat peredaran narkoba di TKP,” pungkasnya. (Red)