Satuhati.co, Jakarta – Dua pejabat bea cukai berinisial AP dan T ditangkap
Satuan Nnarkoba Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba
pada Minggu (21/6/2020).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, dua pejabat tersebut salah satunya
merupakan kepala pangkalan sarana operasional Bea Cukai Pelabuhan dengan
inisial AP. Keduanya ditangkap Satuan Narkoba Unit 3 Polres Jakarta Pusat.
Kasat Narkoba Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Afandi Eka saat
diwawancarai terkait penangkapan, dirinya hanya mengaku masih mendalami
penangkap dua pegawai bea cukai.
“Masih didalami, masih asas praduga tak bersalah, nanti kita kabarin ya. Kita
belum bisa bilang itu pejabat atau tidak udah jangan mancing – mancing bro,
nanti kita kabarin,” ucap Afandi Eka saat hubungi via telepon selulernya, Selasa
(23/6/2020) malam.
Sementara itu, secara terpisah Kanit III Narkoba Polres Jakarta Pusat, Sahatna
Gultom tidak banyak berkomentar saat dihubungi. Ketika ditanya apakah ada
nangkap dua pejabat bea cukai dirinya tidak banyak menjawab dan justru
langsung memutus pembicaraan media.
“Bentar ya ini kita lagi gelar perkara,” ucap Gultom singkat. (*/pkc)