Ini Dia Wajah Pelaku Pembongkaran Toko Baju Yang Ditangkap Tekap Polsek Kualuh Hilir

Hukum, News132 Dilihat

SUMUTSATU,LABURA | Unit  Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jhonly HW. Purba SH melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir, Rabu (2/08/2023).

Pria yang berhasil diringkus inisial MF  Marpaung alias Fadly (21) warga Jalan Pusara Lingkungan  Kampung Baru II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA :  Cegah Kasus Perundungan, Pengawas Madrasah Harus Berperan Aktif

Pelaku sendiri ditangkap atas  laporan korban, Hendrik Pangaribuan  (42) Warga Jalan Iwan Maksum Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi, Jumat (6/1/2023) lalu sekitar jam 10.30 wib.

Saat itu, korban bersama istrinya datang ke toko baju miliknya di Jalan Sutomo Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA :  Antar Sabu 75 Gram Sama Polisi, Ardi Anak Medan Barat Diadili di PN Medan

Saat berada di depan ruko, ia bersama istrinya melihat bahwa pintu ruko miliknya sudah terbuka, karena curiga, korban pun masuk ke dalam untuk melihat kondisi dalam toko baju miliknya.

Benar aja, saat korban memeriksa seluruh dagangannya, ada sekitar 120 stel baju dan celana hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 7 juta rupiah.

BACA JUGA :  Gelar Senam Sehat di Denai, Relawan 'Pasti Bobby' Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

Ditemani istrinya, korban pun melaporkan pencurian itu ke Polsek Kualuh Hilir.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil menangkap pelaku di rumahnya bersama beberapa barang bukti pakaian yang pelaku curi,” beber Ilham.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan guna diproses hukum lebih lanjut. (Heri)