JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, mengecam pihak-pihak yang ingin mendiskreditkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melontarkan fitnah-fitnah keji.
“Jangan gembosi KPK dengan fitnah dan isu tak bertanggungjawab,” tegasnya.
Menurut Dedi, fitnah yang bersileweran di jagat media merupakan bentuk penggiringan opini yang dibangun oleh oknum yang tidak menyukai eksistensi KPK dalam pemberantasan korupsi.
Mereka kerap menyerang dan menjatuhkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan cara yang tidak beradab dengan membuat kebohongan publik. Seperti adanya isu bahwa pimpinan KPK menerima sejumlah satu miliar dolar itu, untuk menutupi kasus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Pimpinan KPK tidak mungkin terlibat suap seperti yang dituduhkan di media. Kabar yang beredar itu fitnah nyata dan hoax yang direkayasa oleh musuh KPK dalam rangka menjatuhkan kredibilitas KPK,” sebut Ketua Umum LPPI, Dedi Siregar kepada wartawan melalui siaran persnya, Jumat (6/10/2023).
Dedi tidak percaya kabar bahwa Ketua KPK menerima suap untuk menutupi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Jadi kami tidak percaya apabila ketua KPK terima suap, apalagi dilakukan untuk menutupi kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Saya kira ini merupakan kebohongan publik yang sangat keji dalam rangka mejatuhkan kinerja KPK dalam mengust tuntas kasus di Kementan itu,” katanya.
Sebelumnya, beredar surat panggilan Polda Metro Jaya terhadap Panji Harianto dan Heri. Kedua surat itu tedaftar dengan nomor B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus dan B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 25 Agustus 2023.
Berdasarkan dua surat tersebut, keduanya telah diundang untuk hadir di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin, 28 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB. Syahrul Yasin Limpo pun sempat mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Ia diperiksa selama tiga jam terkait dugaan pemerasan itu.
“Kami sangat yakin kredibilitas pimpinan KPK tidak mungkin bisa disuap, apalagi Pimpinan KPK Pak Firli Bahuri seorang jenderal bintang tiga. Dia bisa mengemban amanah pimpinan KPK pastilah dia terukur benar langkah-langkahnya,” tuturnya.
Menurut kajian LPPI, sebut Dedi, kepemimpinan Ketua KPK Firly Bahuri selalu konsisten dan proporsional, profesional, tidak apriori, dan menyelidiki secara komprehensif dalam setiap penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ditambahkannya, tidak mungkin ada pimpinan KPK yang berani melakukan dugaan pemerasan terhadap SYL, tetapi bisa jadi nama pimpinan KPK dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.
“Sekali lagi kami meminta agar tidak ada lagi pihak yang melakukan rekayasa untuk melakukan fitnah dan penggiringan opini sesat terhadap ketua KPK. Sekali lagi kami sangat mengecam tindakkan yang dilakukan oleh para penebar fitnah ini yang dengan sengaja membangun narasi pemerasan terhadap Ketua KPK,” tukas Dedi. (Kri/red)