Jasa Raharja Hadiri Rakor dan Sosialisasi Bersama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja se-Kanwil Sumbagut

News269 Dilihat

MEDAN – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja se-Kanwil Sumbagut, Rabu (25/04/2024).

Kegiatan yang bertajuk “Optimalisasi Peran PLKK dalam Menunjang Layanan Program JKK” diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan implementasi new ePLKK.

BACA JUGA :  4 Kurir Ganja 71 Kg Divonis Majelis Hakim dengan Hukuman Berbeda

Pada kesempatan kali ini Jasa Raharja berperan sebagai narasumber terkait penjaminan kecelakaan lalu lintas.

Bertempat di Hotel Grandhika, Jl. Dr Mansyur No. 169 Tj Rejo Medan, Ricky Adi Utama selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan menyampaikan berdasarkan data pembayaran santunan, jumlah korban kecelakaan tertinggi di Provinsi Sumatera Utara adalah usia produktif.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenagsu Teken Mou dengan PTN dan PTS, Dispursip dan KPID Sumut

Lebih lanjut Ricky memberikan penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sesuai dengan UU No. 33 dan UU No. 34 Tahun 1964 yakni memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta menghimpun dan mengelola dana guna memenuhi hak masyarakat atas santunan.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Kepala Kantor Wilayah Sumbagut, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan Kanwil Sumbagut, Asdep Operasional dan Kinerja Kanal Mitra, Direktur Administarsi & Klaim RS Grand Medistra, Wakil Direktur RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, Perwakilan PLKK se wilayah Sumbagut, Manager kasus BPJS Ketenagakerjaan se wilayah Sumbagut serta Karyawan/ti BPJS Ketenagakerjaan. (Red)