Jasa Raharja Sumatera Utara dan Satlantas Polres Langkat Pasang Papan Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan Wampu

News127 Dilihat

LANGKAT, 17 Juni 2026 – Sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Langkat, Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara bersama Satlantas Polres Langkat melaksanakan pemasangan papan himbauan keselamatan di ruas Jalan Nasional Medan–Banda Aceh KM 42-43, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, pada Rabu (17/6).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif di salah satu titik yang teridentifikasi sebagai daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Papan himbauan yang dipasang berisi pesan-pesan keselamatan agar pengguna jalan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi batas kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

BACA JUGA :  Wujud Kepedulian Pendidikan, Jasa Raharja Sumut Serahkan Beasiswa Pendidikan Untuk Anak Berprestasi Anggota DPC Organda Pematang Siantar dan Simalungun

Penanggung Jawab KPJR Tk II Stabat bersama personel Satlantas Polres Langkat turun langsung ke lokasi untuk memastikan pemasangan papan imbauan dilakukan pada titik yang mudah terlihat oleh pengguna jalan. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Utara dan Satlantas Polres Langkat berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di ruas Jalan Nasional Medan–Banda Aceh yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.

BACA JUGA :  Minyak Pertalite Bermasalah, Sejumlah SPBU Tak Berani Jual & Selenoid Dispenser Rusak

Sinergi antarinstansi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Langkat. (Red)