Kejagung Geledah Kementerian LHK

News270 Dilihat

JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Penindakan Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10).

“Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan.

BACA JUGA :  Berikut Jadwal MotoGP Aragon 2025: Momen Dominasi Bagi Marquez

Lanjut Harli, penggeledahan terkait dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.

“Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024,” kata Harli.

Harli enggan membeberkan barang bukti apa saja yang dibawa penyidik, sebab penggeledahan masih berlangsung.

Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan,” kata Harli.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Asahan Lepas 3 Peserta Magang ke Jepang

Sementara itu, redaksi terus menghubungi pihak Kementerian LHK terkait penggeledahan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon.(rm/bj)