KPK Boyong Bupati Langkat Ondim Kena OTT Diduga Suap Uang Proyek di Disdik dan Perkim

News350 Dilihat

– Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

BACA JUGA :  Pemkab Dairi Bersama USAID Kolaborasi Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Budi Prasetyo menambahkan, KPK melakukan penangkapan di tiga lokasi yakni Langkat, Binjai, dan Medan.

Syah Afandin diamankan KPK di rumahnya kawasan Medan, Sumatera Utara (Sumut). Syah akan dibawa ke Jakarta.

“KPK melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Dan pada siang ini satu orang diantaranya yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tak Terbukti Bersalah Dari Dakwan Primer & Subsider Achiruddin Hasibuan Divonis Bebas 

Adapun perkara ini diduga terkait dengan uang proyek-proyek dinas pendidikan dan juga dinas Perkim Kabupaten Langkat.

“Tentunya nanti juga akan didalami serta ditelusuri apakah juga ada penerimaan- penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati Syah Afandin atau Ondim atau penyelenggara negara di Kabupaten Langkat,” kata dia.

Informasi diperoleh, ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini. Selain Ondim, satu orang di antaranya yang diamankan adalah ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Padang Lawas Mengelar Sosialisasi Mudik Aman

Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut.

(red)