• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

KPPU Soroti Kebijakan Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh

1 Desember 2022
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menyoroti kebijakan moratorium penjualan getah pinus keluar wilayah Aceh yang ditinjau dari hukum persaingan usaha dan kebijakan publik.

Hal ini dibahas dalam pertemuan Focus Group Discussion dalam rangka menyikapi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2020 tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh.

Wakil Ketua KPPU RI Guntur Syahputra Saragih menyebut, pemberlakuan instruksi gubernur tidak sepenuhnya berjalan lancar, pasalnya terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan dan meminta agar regulasi ditinjau ulang atau dicabut.

“Hal ini karena regulasi tersebut melarang setiap orang dan atau perusahaan badan hukum membawa getah pinus ke luar Aceh, sebelum diolah menjadi bahan jadi dan/atau bahan setengah jadi,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis(1/12/2022).

Selain melakukan penegakan hukum persaingan usaha, KPPU juga berwenang memberikan saran pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah.

Sementara itu, Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas menambahkan, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat bahwa kebijakan tersebut diduga menjatuhkan harga jual getah pinus di Aceh.

BacaanLainnya

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

Saat ini, harga jual getah pinus di Aceh adalah sekitar Rp14.500/Kg sedangkan di Medan sekitar Rp18.000/Kg sampai Rp19.000/Kg.

“Artinya, larangan penjualan getah pinus ke luar Aceh disinyalir berpotensi membuat pabrik di Aceh membeli getah pinus dengan harga rendah karena tidak bersaing dengan pembeli getah pinus di Medan,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Hanan menjelaskan, instruksi gubernur tersebut diterbitkan setelah dikaji dan telah melewati pembahasan lintas sektoral.

Diungkapnnya, sebelum adanya kebijakan ini, sebagian besar getah pinus mentah langsung dijual ke luar Aceh yang selanjutnya diekspor ke luar negeri tanpa diolah terlebih dahulu. Ini membuat Aceh kehilangan pendapatan daerah dari retribusi.

“Selain itu, saat ini di Aceh sudah ada 3 pabrik pengolahan getah pinus yang sudah beroperasi, ditambah 1 pabrik dalam proses perizinan dan 1 pabrik yang menyatakan akan mengajukan izin,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Aceh juga harus memberikan jaminan kepastian ketersediaan pasokan kepada investor pabrik getah pinus di Aceh. Kebutuhan bahan baku getah pinus di Aceh mencapai 27.500ton/tahun sedangkan yang mampu dipenuhi baru 8.000ton/tahun.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait berkeyakinan bahwa Instruksi Gubernur Aceh dimaksudkan untuk mensejahterakan rakyat.

Hak monopoli dapat diberikan antara lain jika memang diamanatkan oleh undang-undang atau untuk kepentingan nasional.

“Diperlukan adanya hubungan kemitraan antara petani getah pinus dan pabrik pengolahan getah pinus sehingga petani mendapat harga yang wajar dan pabrik mendapat kepastian ketersediaan pasokan,” sebutnya.

Sementara, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Prof DR Ningrum Natasya Sirait meminta kepada pembuat kebijakan untuk berkonsultasi dengan KPPU sebelum membuat kebijakan, khususnya yang terkait dengan perekonomian.

Dijelaskannya, review kebijakan tidak hanya dilihat dari 1 perspektif, namun dari berbagai perspektif. Sebelum membuat kebijakan yang terkait dengan dunia usaha atau perekonomian sebaiknya konsultasi dulu ke KPPU. (swisma)

Post Views: 3

Tags: KPPUMoratoriumPenjualan Getah Pinus
Sebelumnya

Sudah 10 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022

Selanjutnya

2 Tahun Tak Kunjung Ada Kejelasan, Korban Penipuan Minta Atensi Kapolda dan Kajati Sumut

BacaanLainnya

Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli
News

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

7 Desember 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang dipimpin Prio Bagja bersama tim lainnya di Gedung Bhakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution No. 7 Medan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

7 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Komisi VIII Anggota DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

6 Desember 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Sekdaprov Sumut Di Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika : Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

6 Desember 2025

POPULER

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Bobby Nasution Dinilai Mampu Wujudkan Kesetaraan Pendidikan di Sumut dengan Internet Gratis dan Perbaikan Sistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Helvetia Sunggal DeliSerdang Tagih Janji Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Isu SARA, Julius Fadli Pastikan Hasyim Sosok Tepat Pimpin PDIP Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peradi Pergerakan Pertanyakan Klaim Hanya 7 OA yang Diakui Pemerintah, Menyesatkan! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT Palas Ke-17, Dinas Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Remaja Tewas dengan Mata Tertusuk Anak Panah Akibat Tawuran di Helvetia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobby Nasution Pastikan Seluruh Petugas Parkir Diakomodir Dishub Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In