MEDAN-Karna melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dua orang pelaku perampokan yang krap membuat masyarakat di Kecamatan Medan Amplas Kota Medan resah, tersungkur ditembak Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak .
Kedua pelaku masing -masing bernama Edu Gumarang Sirait (32)warga Jalan Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai dan Surya Aditya (24) warga Jalan Menteng VII Gang PIK Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai .
“Kedua pelaku ini merupakan residivis dalam kasus perampokkan di berbagai tempat di kota Medan,”ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim AKP Rianto SH MAP Kamis (6/7/23).
Kanit Reskrim AKP Rianto SH MAP, mengatakan, dari hasil penyelidikan yang di lakukan setelah kejadian Senin 03 Juli 2023 sekira pukul 14.00 Wib Tekab Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rianto SH.MAP dan Panit I Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH.MH mendapat informasi bahwa salah satu dari pelaku yang bernama Edu Gumarang Sirait sedang berada di seputaran Terminal Terpadu Amplas.
Selanjutnya kata Kanit, pelaku Edu Gumarang Sirait berhasil diamankan, dari keterangannya dan pengakuan pelaku bahwa benar telah melakukan perbuatan tersebut bersama temannya Surya Aditya.
Menindaklanjuti pengakuan Edu, kemudian Team melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku Surya Aditya dan sekitar Pukul 19.30 Wib Team mengetahui keberadaan pelaku Surya sedang menaiki Sepeda Motor Suzuki Satria Fu tanpa No. Pol warna hitam melintas di Jalan Menteng .
“Melihat target di depan mata selanjutnya Team langsung melakukan pengejaran, namun pelaku (Surya) berusaha melarikan diri ke arah lahan perkebunan di daerah Jermal tanah garapan,” sebutnya.
Menuturut AKP Rianto, pelaku Surya sebelum ditembak saat hendak ditangkap terperangkap disebuah jalan buntu, ketika itu pelaku yang mengenderai sepeda motor langsung meninggalkan motornya dan berusaha berlari ke arah perladangan masyarakat .
Namun pada saat hendak diamankan pelaku melakukan perlawanan berusaha memukul personil, melihat hal itu selanjutnya Team melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yakni melumpuhkan pelaku Surya dengan menembak kaki di bagian betisnya.
Hanya saja kata Kanit, saat bersamaan pelaku Edu yang terlebih tertangkap juga berusaha melarikan diri dengan cara melakukan pemukulan terhadap personil, karena Edu melihat temannya Surya juga melakukan pemukulan kepada personil agar bisa melarikan diri supaya tidak tertangkap .
“Lagi-lagi melihat itu, Team langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku Surya dan Edu dengan melumpuhkan menembak kaki di bagian betis karna telah mengancam keselamatan personil yang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut,”ucap Kanit menambahkan.
Setelah kedua pelaku dapat dilumpuhkan dengan memeberikan tindakan tegas terukur, selanjutnya kedua pelaku diamankan dan lalu di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis .
“Dikarnakan kedua pelaku berani melawan personil, sehingga personil harus memberikan tindakan tegas terukur yakni melumpuhkan mereka dengan menembak kakinya di bagian betis,”kata Kanit lagi.
Lebih lanjut Kanit menjelaskan, aksi perampokan yang menimpa korban Brury Prima terjadi di Jalan Seksama Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medam Amplas, dimana pada saat itu korban sedang berada di pinggir jalan sambil pegang hape.
“Tiba-tiba pelaku datang dan langsung smerampas hapr korban sambil menolakkan korban hingga terjatuh kemudian pelaku langsung naik ke sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat No Pol langsung tancap gas,” bilang Kanit.
Korban berusaha mengejar sambil berteriak Rampok Rampok Rampok, namun kedua pelaku tak menghiraulan langsung tancap gas menghindari kejaran korban dan masyarakat yang ada di lokasi kejadian pada saat itu.
“Merasa dirugikan atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polsek Patumbak guna membuat laporan Polisi atas kejadian yang dialaminya,”pungkas Kanit (Red)