• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Rabu, November 12, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Merasa Mendapat Perlakuan Hukum yang Tidak Lazim, Gery Sutjipto Surati Presiden Jokowi

20 Juli 2023
Rubrik News
0 0
A A
1
VIEWS

MEDAN – Kuasa Hukum Gery Sutjipto dari Kantor Hukum Sakti Siregar dan Rekan keberatan terkait adanya surat Penundaan Eksekusi yang dikeluarkan oleh PN Medan. Di mana penundaan hanya menunggu hingga adanya putusan di Tingkat Pertama, PN Medan, saja.

Menurutnya hal ini mencederai rasa keadilan bagi Penggugat maupun Tergugat. Oleh karena itu, ia pun menyurati Presiden RI Joko Widodo, Kemenko Polhukam RI.

“Kami kuasa hukum Gery Sutjipto mengajukan keberatan terkait surat yang diberikan Pengadilan Negeri Medan Nomor W2.U1/11127/Hk.02/VI/2023 perihal penundaan pelaksanaan eksekusi perkara No 02/Eks/2023/KPKNL/PN.Mdn tanggal 11 Mei 2023,” ujar Kuasa Hukum Gery Sutjipto, Nur Ahyar M Makawaru, SH didampingi M Amrul Sinaga, SH kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).

Ahyar menilai, PN Medan jelas tidak subjektif karena hanya mengacu pada sampai putusan tingkat pertama (PN Medan) saja dalam perkara perlawanan terhadap eksekusi tersebut. Sehingga hal ini mencederai rasa keadilan baik sebagai penggugat maupun tergugat.

“Di sini kami juga sudah melayangkan surat gugatan yang telah kami kirimkan kepada pengadilan negeri medan tertanggal 18 Juli 2023. Maka kami mengadukan hal ini kepada Presiden RI, Kemenko Polhukam RI dan Komnas HAM RI. Minggu ini juga kami akan melaporkan permasalahan ini ke Komisi Yudisial (KY) RI. Kami di sini meminta keadilan hukum bagi klien kami Gery Sutjipto dan agar terang benderang permasalahan ini,” harapnya.

Di lokasi yang sama, Gery Sutjipto merasakan adanya perlakuan hukum yang tidak lazim padanya sehingga tidak mendapatkan keadilan.

BacaanLainnya

Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025

“Sungguh sangat mengkhawatirkan dan sangat mencederai saya dalam mencari keadilan. Sehingga patut saya keberatan jika penundaan pelaksanaan eksekusi hanya sampai dengan tingkat pertama putusan Pengadilan Negeri Medan dalam perkara Nomor: 474/Pdt.Bth/2023/PN.Mdn, tanpa mengakomodir upaya hukum yang lazim, yaitu Banding, Kasasi bahkan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjuan Kembali,” katanya.

Gery meyakini dan berharap Pengadilan Negeri Medan merupakan benteng terakhirnya dalam mencari keadilan.

“Harapan saya, saya memohon keadilan. Karena saya meyakini bahwa lewat pengadilanlah sebagai benteng terakhit saya mencari dan mendapat keadilan,” harapnya mengakhiri.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Humas PN Medan, Sonniadi belum membalas konfirmasi wartawan. (R-red)

Tags: Gery Sutjipto
Sebelumnya

Dikawal LBH dan Mahasiswa: 3 Tahun Sugiono Meninggal, MA Putuskan Bupati Deli Serdang Bersalah

Selanjutnya

Ditangkap BNN Sumut, Edy Dituntut JPU 8 Tahun Penjara, BB Sabu 20,7 Gram

BacaanLainnya

Sumut

12 November 2025
Sumut

Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

11 November 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap
Sumut

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025

11 November 2025
Sumut

Perkuat Dampak Informasi Pemerintah, Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik

11 November 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

POPULER

  • Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Medwin Sangkakala SSos dan Ketua MPC PP Langkat Dewa Peranginangin SH memberi tali asik kepada yatim piatu dan dhuafa.

    HUT TNI dan Pemuda Pancasila, MPC PP Langkat Gelar Baksos Bersama Dandim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditipu Warga Langkat dan Rugi Ratusan Juta, Ranjot Singh: Aset Juga Disandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Erwin-Khairum Ungguli Pemilihan Presma UMN Al Washliyah Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Foundation : Apresiasi Asbin Pasaribu, Angkat Marwah Kemenag Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Jurnalis Sumut: Copot Kapolsek Patumbak, Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Jasa Raharja dan Bapenda Perkuat Kesadaran Pajak Kendaraan di Labuhanbatu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In