Polda Sumut Perkuat Penindakan Terhadap Sarang Narkoba

News, Sumut419 Dilihat

Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan penindakan di berbagai tempat yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba di wilayah itu.

“Saya bersama jajaran sudah merencanakan lamban laun akan menindak tempat yang menjadi sarang narkoba,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Rabu.

Whisnu mengatakan bahwa penindakan itu harus berdasarkan perencanaan matang.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Apresiasi Tarian Multietnis Disabilitas Hiasi Peringatan HDI

Oleh karena itu, dia mengatakan, perlu adanya evaluasi pengamanan terhadap anggota yang bertugas melakukan penggerebekan di lokasi dan masyarakat sekitar.

“Karena jangan sampai kami melakukan penggerebekan sarang narkoba tersebut, ada yang menjadi korban di lokasi,” kata Whisnu.

Untuk itu, Direktorat Reserse Narkoba bersama Brimob Polda Sumut terus melaksanakan kegiatan pelatihan personel dalam rangka penggerebekan terhadap sarang narkoba tersebut.

BACA JUGA :  Berusaha Turunkan Tingkat Lakalantas, Jasa Raharja Kabanjahe Melaksanakan Sosialisasi dan Program Pengajar Peduli di SMK Swasta Teknik Dairi

“Mudah-mudahan dengan komitmen tinggi, lambat laun narkoba di Sumut hilang,” kata Kapolda Sumut.

Polda Sumut akan bertindak tegas terhadap para pelaku narkoba yang melawan dan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap empat terduga kurir sabu-sabu seberat 54 kilogram yang direncanakan dibawa ke Jakarta.

Pelaku yang ditangkap yakni pria berinisial A alias S (26) warga Kabupaten Bireuen Aceh, Aceh, S (39), DA (28) dan JA (26) yang ketiganya warga Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA :  Forkopimca, FPK dan KNPI Kualuh Leidong Bagikan Bantuan untuk Korban Puting Beliung

Personel Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap para pelaku di Jalan Lintas- Tanjung Kasau, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batu Bara, Minggu (17/11). (red/ant)