Polisi Kumpulkan Saksi dan Bukti Kasus Dugaan Pembunuhan Pemilik Kusuk Lulur

News172 Dilihat

MEDAN – Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan pemilik kusuk lulur di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

“Tim masih di lapangan melakukan penyelidikan kematian pemilik tempat kusuk itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu P Sitanggang, Selasa (29/4/2025).

Dalam penyelidikan itu, sambungnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

BACA JUGA :  Pengedar Sabu 24 Kg, 2 Pria Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati. 1 Pria Asal Langkat Dituntut 17 Tahun

“Mohon doanya bang, agar kasus ini secepatnya terungkap,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang wanita pemilik Kusuk Lulur Bunga Yana di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, ditemukan tewas di tempat usahanya.

Belum diketahui penyebab kematian korban, namun diduga dibunuh. Terdapat luka memar di bagian wajah korban.

Informasi diperoleh, Senin (28/4/2025) menyebutkan, korban bernama Yana (38) warga Medan Labuhan. Menurut pekerja kusuk lulur tersebut, korban pertama kali ditemukan oleh terapis. Saksi berniat mengembalikan kursi plastik yang sebelumnya dipinjamnya.

BACA JUGA :  Jokowi Persilakan Polisi Cek Keaslian Ijazah

Saksi melihat korban tidak bergerak dalam kondisi terlentang dan tanpa busana. Saksi kemudian memanggil terapis lainnya untuk memeriksa kondisi korban.

Ketika ditemukan, terdapat luka di bagian mulut dan hidung korban. Selanjutnya, tubuh korban dibalik.

Selain itu, lanjut saksi, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga banyak ditemukan rambut yang rontok seperti habis dijambak. Penemuan mayat itu diakui pihak Polsek Medan Tembung dan kasusnya sedang dalam penyelidikan. (Red)

BACA JUGA :  Kasus Kematian Personel TNI, Polisi Buru Tujuh Pelaku Lainnya