Polrestabes Medan Razia 3 Tempat Hiburan Malam

News251 Dilihat

MEDAN – Tim Gabungan Polrestabes Medan merazia 3 Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di pusat Kota Medan, Kamis (25/9/2025) dini hari.

Razia dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba, petugas melakukan tes urine terhadap 20 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja THM.

20 orang yang dilakukan tes urine, tersebar di Tiga THM yang dirazia, yakni THM Station, Super, dan Helen’s.

BACA JUGA :  Sertifikat HGB Diakui BPN, PT Pataka Minta Warga Buktikan Klaim Lahan – Kuasa Hukum Desak Proses Hukum dan Peringatkan Hukuman Maksimal bagi Pelanggar

Selain tes urine, barang bawaan pengunjung tak luput dari pemeriksaan petugas, untuk mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba.

“Kami melakukan razia di tiga tempat, ada 20 orang yang kami tes urine yang terdiri dari pengunjung dan pekerja. Hasilnya, seluruhnya negatif,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH.

Ditambahkan Thommy, razia yang dilakukan di tiga tempat sekaligus untuk menjawab adanya informasi yang beredar di media sosial, perihal adanya praktek penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

BACA JUGA :  Demo BEM USU di DPRD Sumut Berujung Saling Dorong, Tuntut Evaluasi Program Pemerintah

Selain itu, tentunya razia juga dilakukan untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin memastikan informasi yang beredar di media sosial, sekaligus memastikan jika pengunjung tempat hiburan malam terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia ini akan kami lakukan secara berkala,” pungkasnya.(asen/ril)