Polrestabes Medan Razia Black Owl, The Lion, Platinum dan XTEND

News313 Dilihat

MEDAN – Tim Gabungan Polrestabes Medan razia 5 lokasi THM (Tempat Hiburan Malam). 5 lokasi THM yakni Black Owl, G D’Blues, The Lion, Platinum, dan XTEND, Sabtu (27/) dini hari.

Dalam razia tersebut, 38 orang dilakukan tes urine, namun hasilnya negatif.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH mengatakan, tes urine dilakukan untuk memastikan apakah ada pengunjung terindikasi sebagai pengguna atau pemakai narkoba.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Sampaikan Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman ke DPRD Medan

“5 tempat kami razia, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam. 38 orang dites urine, hasilnya semua negatif,” kata Aruan, Sabtu (27/9/25).

Selain periksa urine, pihaknya juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, untuk memastikan apakah ada narkotika.

Meski tidak ada ditemukan narkotika, razia seperti ini akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pengunjung THM bebas dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  PT Jasa Raharja Dukung Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan BUMN Sektor Transportasi dalam Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala. Ini menjadi warning kepada pemilik hiburan malam, agar melakukan pemeriksaan secara mandiri, untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tambah Aruan.

“Kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” terangnya.(*)