Polsek Patumbak Tembak Residivis Curanmor

News640 Dilihat

MEDAN – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak Unit Reskrim Polsek Patumbak karena melawan dan berusaha kabur ketika ditangkap.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, Senin (28/4/2025) menjelaskan, tersangka ditangkap berinisial PS (34), warga Simpang Penara Gang Pardamean Tanjung Morawa.

“Tersangka ini merupakan residivis. Dia melakukan perlawanan dan memukul petugas ketika dilakukan pengembangan,” ujar Faidir.

Tersangka beraksi di Perumahan Royal Seksama Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas pada Kamis (24/4/2025) sekira pukul 04.15 WIB.

BACA JUGA :  Polres Tanah Karo dan Personel Gabungan, Patroli Skala Besar Pastikan Keamanan Jelang Natal

Dia masuk ke rumah korban, Lisbet Lasmaria Br Turnip (44) dengan cara merusak pintu. Tersangka mencuri sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 3748 ALM hitam milik korban yang berada di garasi.

“Korban terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di garasi dan pintu gerbang rumah terbuka lebar,” katanya.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan dan Pemkab Deliserdang Robohkan Diskotik Sky Garden

Selanjutnya, korban mengecek CCTV dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Patumbak.

Berbekal ciri-ciri, petugas berhasil menangkap tersangka di rumah kos tempat persembunyiannya Jalan Pertahanan Gang Bersama Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deliserdang, Minggu (27/4/2024) sore.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor curian tersebut bersama temannya Bowo yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ke daerah Tembung seharga Rp5,2 juta,” terangnya.

BACA JUGA :  Hasyim SE Maafkan Penyebar Pamflet Hoax Open House Imlek

Bersama tersangka disita 1 unit handphone (HP), kaos putih, 1 celana pendek, 1 pasang sandal,

“Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk biaya hidupnya sehari – hari dan untuk foya-foya serta membeli narkoba jenis sabu- sabu. Setelah kita cek, urinenya positif menggunakan narkoba,” pungkas Faidir. (Red)