PSK Larikan Sepeda Motor Pelanggannya

News660 Dilihat

MEDAN – Seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), MS (22) nekat mencuri sepeda motor pria pelanggannya yang ketiduran di kamar hotel. Beruntung tersangka berhasil ditangkap dan kini meringkuk di Mapolsek Medan Tuntungan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, awalnya korban DVS (34) warga Deli Serdang menyewa jasa MS untuk menemaninya.

BACA JUGA :  104 KK di Tanjung Pura Terima Program Bedah Rumah

Tersangka dibawa korban pada 21 November 2024 sekira pukul 04.30 WIB ke sebuah hotel di Medan Tuntungan.

Saat DVS tertidur, kesempatan itu dimanfaatkan korban keluar dari kamar, mencuri sepeda motor korban.

“Setelah berhubungan, korbannya ini tidur. Jadi begitu bangun sepeda motornya sudah tidak ada, begitu juga tersangka, merupakan perempuan yang dibawanya,” kata Syawal Sitepu, Senin (6/1/2025).

BACA JUGA :  Raih Keberkahan, PUD Pasar Bagi-Bagi Takjil Gratis ke Pengendara dan Pedagang

Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini menyebut tersangka ditangkap pada 2 Januari 2025 kemarin saat duduk di pinggir jalan, tepat di depan sebuah hotel.

Tersangka mengaku, sepeda motor korban telah dijualnya ke orang yang tidak dikenalnya melalui temannya bernama Tika dan mendapat hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.