Puluhan Butir Ekstasi Ditemukan Warga di Pohon Kelapa

News435 Dilihat

Satuhati.co | ASAHAN – Warga Lingkungan V, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, dikagetkan dengan penemuan narkotika berjenis pil ekstasi yang tak diketahui pemiliknya. Barang haram itu tergantung di pohon kelapa pada sebuah tas kecil berwarna cokelat, Minggu (28/6/2020).

Edi Pramono (50), warga yang menemukan barang haram tersebut mengatakan, dia langsung curiga saat pertama kali ia saat melihat keberadaan tas yang tergantung di pohon kelapa itu yang tingginya kurang lebih dua meter. Ia dapat begitu gampang menemukan barang tersebut karena kebedaraannya persis di belakang rumahnya.

BACA JUGA :  Seminar Nasional Bersama MTI, Rivan A Purwantono Paparkan Langkah Inovatif Jasa Raharja Tingkatkan Pelayanan dan Tekan Kecelakaan

Selain puluhan pil yang diduga ekstasi, dalam tas tersebut juga didapat timbangan digital, dan plastic klip.Mengatahui penemuannya itu merupakan barang haram, Edi langsung melaporkannya kepada lurah setempat lalu informasi itu diteruskan ke Polsek Kisaran Kota.

“Iya ada ditemukan warga kita tadi. Penemuan barang diduga narkoba itu kami teruskan ke Polsek Kota Kisaran, “ kata Lurah Sei Renggas, Didi Prasetyo.

BACA JUGA :  Turunkan Tingkat Laka Lantas di Kalangan Pelajar, Jasa Raharja Kabanjahe Sosialisasi dan Program Keselamatan Lalu Lintas di SMAN 1 Salak

Didi mengapresiasi laporan dari warganya itu yang disebutnya sebagai bentuk sinergitas masyarakat membatu aparat penegak hukum dalam rangka memberantas peredaran narkotika.

Sementara itu, dua personel Polsek Kota Kisaran Bripka Erpin dan Bripka Sudarmono langsung meninjau lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/ok)