Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Medan

News564 Dilihat

MEDAN – Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor yang melibatkan Jasa Raharja bersama Ditlantas dan Bapenda Sumut berhasil menjaring puluhan kendaraan dalam upaya menegakkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Senin (14/10/2024).

Penanggungjawab Samsat Medan Utara, Bapak Fanny Akbar menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan serta menindak tegas pengguna kendaraan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

BACA JUGA :  DLHK Palas Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan mematuhi peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam ini, petugas berhasil menindak sekitar 50 kendaraan yang kedapatan tidak membayar pajak. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diberi surat teguran.

Beberapa pemilik kendaraan juga diberikan kesempatan untuk membayar pajak di lokasi untuk menghindari denda lebih lanjut.

BACA JUGA :  Aksi Perampokan Taksi Online di Helvetia Terungkap, Pelaku 2 Pria 1 Perempuan

Warga yang terjaring dalam operasi ini mengaku merasa terbantu dengan adanya penegakan hukum yang tegas.

“Saya kira ini adalah langkah yang baik untuk meningkatkan kesadaran. Saya pun akan lebih disiplin membayar pajak kendaraan saya ke depannya,” kata salah satu pengendara yang terjaring.

Kegiatan ini akan dilanjutkan secara berkala untuk memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kota Medan.

BACA JUGA :  Muhri Fauzi Hafiz, Sambut Baik Bobby Nasution Jadi Anggota Kehormatan IKAMA

Jasa Raharja Sumut dan Badan Pendapatan Daerah dan Ditlantas Polda Sumut mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan kewajibannya dan mendukung program pemerintah dalam peningkatan pendapatan daerah. (Red)