BELAWAN – Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan PT Jasa Raharja, puluhan kendaraan berhasil terjaring di Jalan Belawan pada Sabtu pagi (2/11/2024).
Operasi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara, terutama selama periode pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sedang berlangsung.
Selama operasi, petugas menindak berbagai pelanggaran, seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar, knalpot bising, dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta masa berlaku pajak kendaraan.
Sebanyak 30 kendaraan, terdiri dari sepeda motor dan mobil, dikenakan sanksi tilang.
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong pengendara untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas, apalagi saat pemutihan ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda.
PT Jasa Raharja yang diwakili oleh Rizky Pangaribuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya kolaboratif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya selama periode pemutihan pajak Kendaraan.
“Kami akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan,” ujarnya.
Dengan adanya pemutihan PKB, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan sabaik-baiknya.
Dengan dilakukannya operasi ini, diharapkan akan tercipta kesadaran lebih dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan bersama.
Petugas juga menghimbau agar pengendara selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk membangun budaya disiplin dan keselamatan di jalan raya, sekaligus memanfaatkan momentum pemutihan PKB untuk menata administrasi kendaraan dengan lebih baik. (RED)