Razia Kendaraan di Jalan Melanthon Siregar, Masyarakat Diharapkan Tertib Berlalu Lintas

News1367 Dilihat

PEMATANGSIANTAR – Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat pagi (1/11/2024), puluhan kendaraan bermotor berhasil terjaring razia di Jalan Melanthon Siregar, Pematangsiantar.

Razia ini dilaksanakan oleh Polres Pematangsiantar sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keamanan lalu lintas, sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan razia dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama beberapa jam. Petugas memeriksa surat-surat kendaraan, kelengkapan alat keselamatan, serta kelayakan kendaraan.

BACA JUGA :  Pos Nelu Satgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Gagalkan Percobaan Penyelundupan Minuman Keras

Dari hasil razia, lebih dari 30 kendaraan bermotor terpaksa ditilang karena tidak memenuhi syarat administratif, termasuk kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ.

Kapolres Pematangsiantar, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program rutin untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.

“Kami ingin memastikan semua pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. Pembayaran pajak dan SWDKLLJ adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan untuk mendukung pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bobby Terima Keluhan Warga soal Naiknya Harga Beras & Air Sering Mati saat Safari Jumat

Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan selama razia adalah tidak membawa SIM, STNK kadaluarsa, dan penggunaan knalpot bising. Banyak pengendara juga terjaring karena belum membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ, yang merupakan dana untuk memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Razia ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024

Polres Pematangsiantar berencana melanjutkan kegiatan serupa di waktu-waktu mendatang untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman di Kota Pematangsiantar. (Red)