Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kawasan Tanjung Anom

News96 Dilihat

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (9/1/2024) siang menggerebek kawasan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, yang dalam beberapa hari terakhir ditemukan adanya praktek penyalahgunaan narkoba.

Dalam penggerebekan, petugas menangkap dua orang, yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

Dua pelaku pelaku yang ditangkap, yakni HG (42) dan AS (52) warga Desa Tanjung Anom.

BACA JUGA :  Kapolri Apresiasi Komitmen PT Jasa Raharja dan Seluruh Stakeholders terkait atas Sinergi dan Kolaborasi dalam Wujudkan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025 yang Lancar dan Berkeselamatan

Dari tangan HG, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,45 gram, dan beberapa plastik klip. HG, diduga merupakan pengedar narkoba, yang kerap menjual narkoba di lokasi penggerebekan.

Sedangkan dari tangan AS yang diduga sebagai pengguna narkoba, petugas menyita satu alat hisap sabu.

Lokasi penggerebekan, merupakan lapak yang terbuat dari bambu dan ditutupi terpal, dan terletak di Jalan Sosial, Kecamatan Pancur Batu.

BACA JUGA :  Berbagi Keberkahan, M Arif Tanjung Serahkan Paket Sembako bagi Warga Dhuafa dan Lansia

“Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan dari masyarakat, yang disampaikan kepada kami, dan langsung ditindak lanjuti,” ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Selain menangkap dua pelaku, dalam penggerebekan pihak Kepolisian bersama Kepala Lingkungan dan warga setempat, juga menghancurkan lapak yang selama ini jadi tempat penyalahgunaan narkoba, agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak lagi terjadi. ( red)