Soal Lahan HGU, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Sampali Tolak Mafia Tanah dan Intimidasi

News655 Dilihat

PERCUT SEI TUAN – Ratusan warga yang bermukim di lahan HGU Jl Haji Anif, mendatangi Kantor Desa Sampali Jl. Irian Barat Sampali No. Pasar 7, Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (21/12/2023).

Kedatangan mereka, mempertanyakan selebaran soal IMB dan PBB yang dibagikan Satpol PP ke rumah-rumah warga.

BACA JUGA :  Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkum HAM Sumut Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Warga mengaku resah, karena bersamaan dengan selebaran itu, sejumlah aksi penguasaan lahan oleh pihak yang mengaku memiliki surat, juga terjadi.

“Kami sudah berpuluh tahun tinggal di sini. Kami menolak penggusuran dan penguasaan lahan, yang kuat dugaan dilakukan oleh mafia-mafia tanah dan pengembang,” seru seorang warga saat berorasi.

Warga mendesak agar aparat mengusut intimidasi-intimidasi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap warga yang bermukim di lahan HGU Jl H Anif.

BACA JUGA :  Kaleidoskop 2022, Kepala BPKAD Pemprovsu: Kami Terus Berupaya Agar Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Berjalan Baik

“Warga diintimidasi sekelompok orang untuk segera meninggalkan rumah yang telah dihuni selama puluhan tahun ini. Kami ini juga warga NKRI, berhak atas perlakuan yang adil,” seru warga lainnya.

Aksi yang berlangsung damai itu, berakhir setelah hampir 2 jam warga bergantian menyampaikan orasinya. (Red)