• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Terungkap! Usai Bertemu Kapolri, Sambo Atur Kasus Brigadir J di Provos Polri

17 Oktober 2022
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA-Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut merancang penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J di kantor Provos usai bertemu dengan pimpinan Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Jaksa menyebut mulanya Sambo dipanggil pimpinan Mabes Polri untuk menjelaskan peristiwa kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya. Setelah melaporkan kejadian tersebut, Sambo kemudian langsung kembali ke ruang pemeriksaan Biro Provos di lantai tiga.

“Dan langsung menemui Richard Eliezer (E), Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar jaksa dalam persidangan.

Setelahnya, Sambo kemudian memanggil Hendra, Benny, Kombes Agus Nurpatria, dan Harun ke ruangan tersebut. Sambo lantas menjelaskan bahwa kasus Brigadir J tersebut terkait persoalan harga diri.

BacaanLainnya

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo,

Menurutnya, percuma mempunyai jabatan dan pangkat bintang dua apabila harkat martabat serta kehormatan keluarga hancur akibat perbuatan brigadir J.

Sambo kemudian menegaskan bahwa dirinya telah menemui dan menjelaskan peristiwa tersebut kepada pimpinan Polri. Dalam pertemuan itu, Sambo mengatakan pimpinan hanya bertanya apakah dirinya ikut menembak atau tidak.

“Terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘Siap tidak jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya nembak bisa pecah itu kepalanya, jebol, karena senjata pegangan saya kaliber 45’,” ujar jaksa.

Usai pemaparan tersebut, Sambo kemudian meminta agar masalah ini diproses sesuai dengan kejadian di TKP, keterangan saki dan barang bukti yang sudah diamankan.

“Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja,” ujar jaksa menirukan Sambo.

Atas perbuatannya itu, Sambo didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, Sambo bertemu dengan Benny Ali dan Brigjen Hendra Kurniawan setelah menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada pertemuan itu Sambo menceritakan apa yang ia bicarakan dengan Kapolri.

Sambo berkata Kapolri menanyakan apakah dirinya ikut menembak Brigadir J.

“Kamu yang menembak enggak, Mbo?” kata Kapolri merujuk BAP Sambo.

“Siap, tidak Jenderal. Bukan saya yang nembak karena bisa saja saya selesaikan di luar, kalaupun saya yang menembak akan hancur kepalanya , karena saya menggunakan senjata dengan amunisi kaliber 45,” jawab Sambo. (tfq/fra/cnn/Arn)

Tags: Sambo Atur Kasus Brigadir J di Provos PolriTerungkap! Usai Bertemu Kapolri
Sebelumnya

Peristiwa Bermula di Magelang: Kuat Ma’ruf Marah tapi Yosua Tak Tahu Kenapa

Selanjutnya

BPS Sebut Pertanian Topang Ekonomi Sumut saat Pandemi

BacaanLainnya

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
News

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025
News

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025
News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo,

13 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In