Tim Anti Begal Presisi Polrestabes Medan Patroli Skala Besar

News494 Dilihat

MEDAN – Tim Anti Begal Presisi Polrestabes Medan, kembali melakukan patroli skala besar dengan menyerahkan seluruh jalan di Kota Medan, Rabu 26 Juli 2023 malam hingga Kamis, 27 Juli 2023 pukul 06.00 WIB.

Patroli skala besar yang dipimpin Ipda Syafrizal SSos dengan anggota sebanyak 14 personel ini digelar guna menghancurkan pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), begal/genk motor, tawuran dan balapan liar.

Dengan mengendarai sepeda motor motor Vixion Sabhara dan sepeda motor trail Sabhara, Ipda Syafrizal bersama personel menyeser Jalan HM Said, Jalan HM Yamin, Perintis Kemerdekaan Medan.

BACA JUGA :  Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

Kemudian Jalan Letda Sujono, Besar Tembung, Pasar VII simpang Jodoh, Sei Percut, Mandala By Pas, William, Iskandar, Jalan Gurila, Rakyat, Thamrin, Ngalengko, Lorong Rejo, Jalan Perjuangan, Jalan Pelita, serta jalur rawan Kota Medan dan sekitarnya.

“Kegiatan patroli skala besar ini dilakukan guna memberikan pesan Kamtibmas terhadap masyarakat yang disambangi guna memberikan rasa aman dan nyaman,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Ipda Syafrizal.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian 15 Tandan Kelapa Sawit

Dikatakatan Syafrizal, patroli skala besar ini juga mengantisipasi jalur rawan pergerakan genk motor, pelaku begal, tawuran, balapan liar serta kejahatan jalanan lainnya.

“Kita juga menghentikan dan mengajak berdialog secara humanis orang maupun kendaraan yang dicurigai guna memastikan tidak ada rencana melakukan aksi kejahatan dan tidak ada membawa benda terlarang serta mengecek identitas orang dan kepemilikan kendaraan,” terang Syafrizal.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di SMA Negeri 3 Tarutung, Edukasi Generasi Muda tentang Kewajiban Pajak

Dalam patroli itu, sambung Syafrizal, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat pengendara jalan, agar tidak melawan arah jalan dan menaati peraturan rambu lalulintas.

“Patroli juga membubarkan dengan cara humanis kumpulan para remaja yang berkumpul di pinggir jalan untuk kembali pulang guna menghindari perselisihan antar kelompok,” ungkap Syafrizal .

Dia juga menambahkan menyaring informasi kejadian kejahatan jalanan dari media sosial Polrestabes Medan dan call center 110 guna ditinjaklanjuti langsung. ( red)