Tingkatkan Kesiapsiagaan Aparatur Desa, Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Percut Sei Tuan

News379 Dilihat

MEDAN – PT Jasa Raharja Cabang Tk I Medan menggelar kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Kecamatan Percut Sei Tuan pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa (Kades) dan Kepala Lingkungan (Kepling) sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi kondisi darurat, khususnya akibat kecelakaan lalu lintas di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA :  PT Jasa Raharja Dukung Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan BUMN Sektor Transportasi dalam Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai penanganan awal pada kondisi gawat darurat, mulai dari penilaian kondisi korban, penanganan luka ringan hingga berat, hingga teknik dasar menghentikan perdarahan. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya tindakan yang cepat, tepat, dan aman sebelum korban mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Pelaksanaan kegiatan dikemas secara interaktif melalui penyampaian materi yang dipadukan dengan praktik langsung. Para peserta dilatih untuk mampu merespons situasi darurat dengan sigap serta memahami prosedur pertolongan pertama yang benar di lapangan.

BACA JUGA :  Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran aparatur desa dalam memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang tanggap terhadap kondisi darurat.

Pihak Kecamatan Percut Sei Tuan menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi inisiatif Jasa Raharja dalam memberikan pelatihan kepada aparatur desa. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.

BACA JUGA :  FKLLAJ Sumatera Utara Hadiri Workshop Keselamatan Lalu Lintas Jalan Bersama Bank Dunia

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap para Kepala Desa dan Kepala Lingkungan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan pertama serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeselamatan. (Red)