Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas FKLLAJ Kabupaten Karo Adakan FGD

News159 Dilihat

Kabanjahe – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Karo pada Kamis (06/03), bertempat di Ruang Rapat PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe, Kepala Satlantas Polres Tanah Karo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo dan BAPPEDA & Litbang Kabupaten Karo.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan FGD ini adalah untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.

BACA JUGA :  Ketua DPP Terpilih, Aris Sinurat: PWTOI Wadah bagi para Wartawan TV Online dan Content Creator Indonesia

FGD diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe terkait dengan rencana aksi masing-masing instansi yang tergabung dalam 5 (lima) Pilar Keselamatan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan. FGD yang berlangsung secara interaktif ini juga membahas beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Karo.

BACA JUGA :  Gelar Senam Sehat di Denai, Relawan 'Pasti Bobby' Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

Hasil diskusi merumuskan beberapa aksi yang akan dilakukan, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karo dan mengurangi tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Peserta rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Karo bersepakat akan melibatkan seluruh Stakeholder dalam melakukan tindak lanjut diskusi tersebut, melakukan pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan, terutama di jam jam sibuk pagi hari, akan melakukan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas ke sekolah – sekolah, melaksanakan razia penertiban pelanggaran pengguna jalan dengan melakukan tilang manual khususnya terhadap pelanggaran marka/rambu jalan, sepeda motor melebihi kapasitas 2 (dua) orang, akan melakukan Pengobatan Gratis dan akan melakukan patroli malam guna mengantisipasi adanya balapan liar dan begal.

BACA JUGA :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Data Laka Lantas 2024 di Wilayah Hukum Polda Sumut

Kegiatan serupa rencananya akan rutin kami lakukan setiap bulan untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan yang terjadi terkait keselamatan berlalu lintas khususnya di Kabupaten Karo. (Red)