3 Pria Warga Binjai Ditangkap Bawa Sabu

Sumut394 Dilihat

Satuhati.co, Binjai – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Selesai mengamankan tiga orang pria diduga memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiganya warga Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, yakni berinisial IS (41), AG (30), ES (40), Minggu (21/6) malam.

Penangkapan berawal, ketika Petugas unit Reskrim Polsek Selesai mendapat info dari masyarakat yang dapat di percaya bahwasannya sering terjadi transaksi Narkotika di Dsn. V, Desa Bekulap, Kec. Selesai, Kab. Langkat.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas

Dari hasil penggeledahan, Petugas mengamankan 3 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo ketika dikonfirmasi, Senin (22/6/2020) melalui Kepala Subbagian Hubungan (Kasubbag Humas) Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting membenarkan atas penangkapan tiga orang tersebut.

“Benar, Petugas mengamankan tersangka berdasarkan dari informasi yang diperoleh, penangkapan dipimpin Kanit Res Polsek Selesai, IPTU Saleh Andre Siregar beserta anggota Opsnal, saat berada di lokasi ketiga orang itu sedang duduk-duduk,” terang Siswanto.

BACA JUGA :  Pemilik 20 Kg Divonis Mati Pengadilan Tinggi Medan

Kemudian, kata Siswanto, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai guna dilakukan proses lebih lanjut. (*/lim)