Bawa Ke KPK, LIRA Adukan Dugaan Kolusi Tender Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

Sumut131 Dilihat

MEDAN – Dugaan terjadinya penyelewengan, kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan tender proyek Peningkatan Jalan (Rekonstruksi) Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) senilai Rp2,5 miliar, terus menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat di Sumatera Utara.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara (Sumut), Fahkrur Rozi Nasution, turut bersuara dan menilai tidak transparannya pihak Panitia ULP Paluta mengindikasikan adanya penyelewengan, kolusi dalam proses tender proyek tersebut.

BACA JUGA :  Bersama Massa Ormas Islam, PAC PP Medan Tembung Tolak RUU HIP

“Proyek-proyek yang ditenderkan harus tetap mengutamakan asas transparansi publik. Sesuai amanat dari Undang-undang No 14 tahun 2008, kami menilai Upaya-upaya seperti untuk memenangkan dan mengarahkan kontraktor tertentu demi keuntungan oknum-oknum, sudah pasti terindikasi kolusi dan korupsi. Karena pada akhirnya, akan mempengaruhi juga kualitas proyek,” tegas pria yang dikenal getol menyoroti berbagai kasus korupsi di Sumatera Utara ini.

BACA JUGA :  Curi Sepeda Motor, Remaja 13 Tahun Diamuk Massa di Sergai

FR Nasution dengan tegas meminta agar pihak Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut proses tender Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) senilai Rp2,5 miliar itu, karena disinyalir merugikan negara.

“Kejatisu agar segera memeriksa Panitia ULP dan Bupati Paluta. Kami juga akan melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar ada efek jera,” katanya.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

Ia pun mengungkapkan keheranannya, karena pemenang tender tidak jelas kapan diumumkan, namun proyek sudah dikerjakan.

“Tak tertutup kemungkinan, praktek-praktek seperti ini banyak terjadi di Paluta, dimana pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal, hanya untuk keuntungan segelintir oknum,” tegasnya. (Red)