DPC STGI Labura Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

Sumut942 Dilihat

SUMUTSATU,LABURA | Organisasi Profesi Dewan Pimpinan Cabang Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, secara administrasi sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jalan Koptu Mahmun Lubis No 7-8 Pasar Lama Aek Kanupan Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara.

 

Ketua DPC STGI Kabupaten Labuhan Batu, Heri Subekti mengucapkan alhamdulillah, karena berkas STGI Kab. Labura secara administrasi sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kabupaten Labuhanbatu Utara sesuai dengan nomor  :220/002/Kesbangpol/2023.

BACA JUGA :  Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Intruksikan Kadernya Meriahkan Peringatan HUT RI ke 77 Tahun

“Dan mudah-mudahan organisasi ini berjalan sesuai AD dan ART STGI,” harapnya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam hal ini Bupati Hendriyanto Sitorus SE.MM melalui Kepala Kesbangpol Sukamto SE MM beserta para Kabid dan Stafnya yang sudah mempermudah untuk melengkapi administrasi organisasi yang mewadahi tukang gigi ini. Mereka sangat welcome bahkan kepala Kesbangpol turun langsung ke kantor Sekretariat STGI yang berada di Jalan Stadion Tanjung Leidong untuk memastikan keberadaan organisasi ini,” ucapnya.

BACA JUGA :  Hadapi New Normal, Pemkab Dairi Atur Pelonggaran Arus Masuk-Keluar

Ucapan yang sama saya ucapkan kepada Hj. Nur Zannah SKm MM Kepala Dinas Kesehatan, Kab. Labura, Kabid dan Kasi dan dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, sudah mengeluarkan PERDA  tentang izin tukang gigi,Februari 2022.

Berdasarkan Permenkes nomer 39 tahun 2014 tentang pembinaan,pengawasan dan perizinan pekerjaan tukang gigi.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Nasution Lepas Pelayaran Perdana KMP Jatra II Gunungsitoli-Sibolga : Berantas Kutipan Ilegal di Pelabuhan

“Saya berharap agar kawan-kawan  pengurus DPC STGI yang ada di daerah lain, juga segera mendaftarkan organisasi STGI  yang sudah diakui pemerintah keberadaannya ini, agar melapor ke Kesbangpol daerah masing masing,” terangnya.(heri)