Jupry Bangun Tewas Dikeroyok Dua Sinuraya

Sumut586 Dilihat

Satuhati.co | KARO – Nyawa M Jupry Bangun alias Jupry Peranginangin (35) tak tertolong, setelah dikeroyok dan ditikam oleh Roi Imanuel Sinuraya (32) dan adiknya, Moranta Sinuraya (26).

Kasus penganiayaan hingga merenggut nyawa warga Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, itu terkuak setelah polisi menggelar rekontruksi di lokasi kejadian, tepatnya di warung kopi milik Zulkifli Ginting, di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Kamis (25/6/2020).

BACA JUGA :  Jasa Raharja Kanwil Sumatra Laksanakan Giat Pertolongan Gawat Darurat (PPGD) Bagi Siswa/Siswi SMKS Bina Satria Marelan Kota Medan

Pada rekontruksi itu, sebanyak 40 adegan diperankan langsung oleh dua pelaku, Roi Imanuel Sinuraya dan adiknya, Moranta Sinuraya, yang disaksikan, Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan SH MH, Kapolsek Tigapanah, AKP Ramli Simanjorang, JPU Agus Naldo Marbun SH, Dhana Harahap SH dan Iman SH.
Lalu, Kuasa Hukum pelaku Ripalino Bukit, SH, Kuasa Hukum korban Sehati Halawa, SH, keluarga korban serta warga desa setempat.

BACA JUGA :  Meryl Saragih Apresiasi Kapolda Sumut Berantas Judi Online

Kuasa Hukum pelaku, Ripalino Bukit SH usai rekontruksi kepada wartawan menjelaskan, pembunuhan itu bermula ketika, Roi Imanuel Sinuraya mendatangi korban ke warkop milik Zulkifli, Senin (20/4/2020) sekira jam 22.00 wib lalu.
Niatnya untuk membicarakan kasus cabul yang dilakukan oleh adiknya, Moranta Sinuraya terhadap anak korban.

Tapi begitu ketemu, korban langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang Roi. Melihat abangnya diserang, Moranta Sinuraya langsung datang menolong. Korban pun dikeroyok dan ditikam hingga tewas di tempat.

BACA JUGA :  Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

Sementara Kasat Reskrim Polres Karo AKP sastrawan Tarigan, SH MH menjelaskan, pelaksanaan rekontruksi itu dilakukan guna melengkapi berkas pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. (*/ok)