Jurtul Togel di Jati Makmur Ditangkap

Sumut137 Dilihat

Satuhati.co, Binjai – Sat Reskrim Polres Binjai kembali berhasil menciduk pelaku jurtul (juru tulis) kupon judi togel di kawasan Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Senin (22/6/2020) siang.

Adalah, Ramli Naim Hasibuan pelaku perjudian jenis togel yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut petugas turut menyita Rp 232 ribu, buku mimpi (erek erek) serta rekap judi togel dan dua hape yang juga isinya angka tebakan judi.

BACA JUGA :  Pengurus DPD KSPSI 1973 Sumut Audiensi ke Disnaker Provsu

Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Binjai untuk pengusutan lebih lanjut. Penangkapan bermula dari adanya informasi terkait maraknya praktik perjudian di salah satu warung kopi di Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur.

Begitu mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengembangan dengan cara memantau lokasi yang telah diinformasikan dengan mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA :  Polisi Gadungan Ditangkap Setelah 15 Kali Beraksi

Disana petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, Rabu (24/6/2020) siang. (*/ok)