Pemprov Sumut Respons Cepat Kasus Korban Tusukan Viral, Tagihan Rumah Sakit Berhasil Dikurangi

Sumut18 Dilihat

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut bergerak cepat menindaklanjuti kasus korban tusukan yang viral di media sosial akibat tingginya biaya pengobatan di rumah sakit. Selain membantu proses keringanan biaya, Pemprov Sumut juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah agar tidak terbebani biaya perawatan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima informasi terkait pasien korban luka tusuk yang menjalani perawatan di RS Mitra Medika Premiere Medan dengan tagihan mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami segera menindaklanjuti informasi yang beredar dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk membantu keluarga pasien mendapatkan keringanan biaya pengobatan,” ujar Faisal, Sabtu (6/6/2026).

Awal Mula Kasus Korban Tusukan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Dinkes Sumut, pasien pertama kali mendapatkan penanganan medis di RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 setelah mengalami luka tusuk akibat benda tajam.

BACA JUGA :  3 Terminal Angkutan Umum Kota Padangsidimpuan Tidak Berfungsi

Setelah menjalani penanganan darurat, tim medis menyarankan pasien dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular karena kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Keluarga pasien kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere Medan sebagai lokasi perawatan lanjutan.

Namun, rumah sakit tersebut diketahui tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya perawatan menjadi tanggungan pribadi pasien dan keluarga.

“Sejak awal pihak rumah sakit telah menjelaskan bahwa fasilitas tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan biaya pengobatan yang dibutuhkan cukup besar. Keluarga pasien juga telah menandatangani persetujuan tindakan medis dengan estimasi biaya sekitar Rp147 juta,” jelas Faisal.

Dinkes Sumut Bantu Negosiasi Keringanan Biaya

Menyikapi keberatan keluarga pasien terhadap besarnya biaya perawatan, Dinkes Sumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan komunikasi dengan pihak RS Mitra Medika Premiere Medan.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Gandeng Kejaksaan Optimalkan Penagihan Pajak

Hasilnya, rumah sakit memberikan keringanan biaya dari total tagihan Rp147 juta menjadi Rp129,574 juta.

“Keluarga pasien sebelumnya telah melakukan deposit sebesar Rp45 juta. Dengan adanya pengurangan biaya tersebut, sisa tagihan menjadi Rp84,574 juta,” kata Faisal.

Selain itu, pihak rumah sakit juga memberikan tenggat waktu pembayaran hingga 10 Juni 2026 untuk meringankan beban keluarga pasien.

Menurut Faisal, Dinkes Sumut masih terus berupaya mencari solusi terbaik agar beban biaya pengobatan yang ditanggung keluarga pasien dapat semakin berkurang.

Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan UHC dan Probis Sumut Berkah

Faisal menegaskan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan program layanan kesehatan yang telah disediakan pemerintah, khususnya Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA :  Bobby Nasution Beri Izin, Kandang PSMS Medan Sah di Stadion Utama Sumut Musim Ini

“Kami telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien terkait mekanisme layanan UHC dan Probis Sumut Berkah. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini agar tidak terbebani biaya pengobatan yang besar,” ujarnya.

Faisal menambahkan, UHC dan Probis Sumut Berkah merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H. Surya.

Menurutnya, saat ini banyak rumah sakit berkualitas di Sumatera Utara yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

“Program UHC dan Probis Sumut Berkah hadir untuk memberikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Sumut memanfaatkan fasilitas ini agar kebutuhan pelayanan kesehatan dapat terpenuhi tanpa membebani ekonomi keluarga,” pungkasnya. (Red)