Maling Tewas Dihakimi Massa di Langkat

Sumut327 Dilihat

Satuhati.co | LANGKAT – Meski sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit, tapi nyawa SR alias Belong (43) tetap tak tertolong. Ia meregang nyawa akibat luka parah setelah digebuki massa karena kepergok pemilik rumah yang disatroninya.

Ceritanya Minggu (28/6/2020) sekira jam 03.00 wib, Belong beraksi menyatroni kediaman Suyanto alias Awen (35) di Kelurahan Perdamaian, kecamatan Stabat, Langkat.

BACA JUGA :  BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera

Awalnya aksi nekat Belong berjalan mulus. Ia berhasil masuk dan mengambil satu unit hape. Tapi sial, saat mencari barang berharga lainnya, ia dipergoki Suyanto alias Awen yang hendak buang air kecil.

Melihat ada orang tak dikenal di dalam rumahnya, spontan Awen teriak maling, sementara Belong yang tak ingin tertangkap langsung kabur sembari menyerang Awen dengan senjata tajam.

BACA JUGA :  Kemenag Sumut: 5.515 Kuota Haji Reguler Terisi

Warga yang mendengar teriakan Awen berhamburan keluar rumah. Belong yang mencoba kabur langsung ditangkap dan dihakimi hingga luka parah.

Aksi main hakim itu baru terhenti setelah pihak Polsek Stabat tiba di lokasi. Belong yang luka parah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Tapi beberapa jam dirawat, Belong menghembuskan nafas terakhirnya.

BACA JUGA :  GRIB Desak Penahanan Oknum Kades Terkait BBM Ilegal di Tapsel

Kanit Reskrim Polsek Stabat, Iptu Andri G Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. (*/ok)