Maling Tewas Dihakimi Massa di Langkat

Sumut324 Dilihat

Satuhati.co | LANGKAT – Meski sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit, tapi nyawa SR alias Belong (43) tetap tak tertolong. Ia meregang nyawa akibat luka parah setelah digebuki massa karena kepergok pemilik rumah yang disatroninya.

Ceritanya Minggu (28/6/2020) sekira jam 03.00 wib, Belong beraksi menyatroni kediaman Suyanto alias Awen (35) di Kelurahan Perdamaian, kecamatan Stabat, Langkat.

BACA JUGA :  4 Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap di Medan, 1 Ditembak Mati

Awalnya aksi nekat Belong berjalan mulus. Ia berhasil masuk dan mengambil satu unit hape. Tapi sial, saat mencari barang berharga lainnya, ia dipergoki Suyanto alias Awen yang hendak buang air kecil.

Melihat ada orang tak dikenal di dalam rumahnya, spontan Awen teriak maling, sementara Belong yang tak ingin tertangkap langsung kabur sembari menyerang Awen dengan senjata tajam.

BACA JUGA :  Kasus Covid-19 di Sumut Bertambah, Positif 1.095 Orang

Warga yang mendengar teriakan Awen berhamburan keluar rumah. Belong yang mencoba kabur langsung ditangkap dan dihakimi hingga luka parah.

Aksi main hakim itu baru terhenti setelah pihak Polsek Stabat tiba di lokasi. Belong yang luka parah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Tapi beberapa jam dirawat, Belong menghembuskan nafas terakhirnya.

BACA JUGA :  Wagub Surya Terima Kunker Komisi VIII DPR RI ke Sumut, Dorong Sinergi Perkuat Layanan Sosial

Kanit Reskrim Polsek Stabat, Iptu Andri G Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. (*/ok)