Maling Tewas Dihakimi Massa di Langkat

Sumut315 Dilihat

Satuhati.co | LANGKAT – Meski sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit, tapi nyawa SR alias Belong (43) tetap tak tertolong. Ia meregang nyawa akibat luka parah setelah digebuki massa karena kepergok pemilik rumah yang disatroninya.

Ceritanya Minggu (28/6/2020) sekira jam 03.00 wib, Belong beraksi menyatroni kediaman Suyanto alias Awen (35) di Kelurahan Perdamaian, kecamatan Stabat, Langkat.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Medan Hadiri Parade dan Gebyar Kebaya 2022 Goes to Unesco

Awalnya aksi nekat Belong berjalan mulus. Ia berhasil masuk dan mengambil satu unit hape. Tapi sial, saat mencari barang berharga lainnya, ia dipergoki Suyanto alias Awen yang hendak buang air kecil.

Melihat ada orang tak dikenal di dalam rumahnya, spontan Awen teriak maling, sementara Belong yang tak ingin tertangkap langsung kabur sembari menyerang Awen dengan senjata tajam.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis di Tahun 2026

Warga yang mendengar teriakan Awen berhamburan keluar rumah. Belong yang mencoba kabur langsung ditangkap dan dihakimi hingga luka parah.

Aksi main hakim itu baru terhenti setelah pihak Polsek Stabat tiba di lokasi. Belong yang luka parah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Tapi beberapa jam dirawat, Belong menghembuskan nafas terakhirnya.

BACA JUGA :  Sekda sebut bahwa inovasi daerah, Strategi untuk majukan Langkat

Kanit Reskrim Polsek Stabat, Iptu Andri G Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. (*/ok)