Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Ditangkap

Sumut142 Dilihat

Satuhati.co | BELAWAN – Setelah diburon selama hampir sebulan lebih, akhirnya Wendy Prayuda (22) warga Pasar 10 Desa Tembung, Percut Seituan, yang dilaporkan atas kasus mencabuli anak dibawah umur akhirnya berhasil ditangkap personil Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Tersangka Wendy Prayuda ditangkap setelah ibu kandung warga Kecamatan Sunggal korban tak terima anaknya dicabuli langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan LP/240/V/2020/SU/SPKT Pel. Belawan tgl 25 Mei 2020.

BACA JUGA :  Edy Rahmayadi Lantik 96 Pejabat Pemprovsu Eselon III Dan IV

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan melalui Paur Humas Iptu Bonar Pohan menyebutkan, Kamis (9/7/2020) pencabulan tersebut berawal saat pelaku menjemput korban dari rumah untuk diajak jalan.

Setibanya di Kebun Kecamatan Hamparanperak tepatnya di warung lesehan, pelaku berhenti dan mengajak korban untuk makan dan minum, setelah itu pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

BACA JUGA :  Wagub Sumut Surya Tinjau UPTD Sialang Buah, Dorong Peningkatan PAD Sektor Perikanan

“Korban sempat menolak, namun pelaku emosi dan menunjang korban hingga menangis. Karena dipaksa terus oleh pelaku akhirnya korban mau menuruti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan,” jelas Iptu Bonar Pohan.

Saat pulang ke rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang baru dialaminya kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan putri kandungnya itu, ibu kandung korban tak terima dengan perlakuan yang dialami anak kandungnya itu langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA :  Atlet Sumut Jakabiran Harahap Sukses Sumbangkan Medali di Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara

Dijelaskan Iptu Bonar Pohan, setelah tim Unit PPA Sat Reskrim melakukan penyelidikan selama sebulan akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Gaperta Helvetia.

“Empat pekan tim mencari pelaku, akhirnya pelaku berhasil diamankan dan saat ini pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (*/ok)