Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Sumut349 Dilihat

Deli Serdang – Seorang warga terduga pengedar dan pengguna sabu berisial SH (39) diamankan Tim Deniteldam I/BB, Senin (2/3/2026) siang. Saat penangkapan di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, aparat juga menyita sekira 3 gram narkotika jenis sabu.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Tim Deninteldam I/BB kepada media ini. Dimana, atas laporan masyarakat, mereka melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang diduga sebagai barak narkoba.

BACA JUGA :  Semarak Iduladha 1446 H di Tebingtinggi: Pawai Takbir hingga Pemotongan Hewan Kurban

“Kami berhasil menyita sabu seberat lebih kurang 3 gram dan seorang pria berinisial SH warga Glugur Rimbunm, Diski, Kutalimbaru, Deli Serdang. Ini semua atas dukungan dan laporan masyarakat,” kata personel Tim Deninteldam I/BB yang enggan menyebut identitasnya.

Tak hanya SH dan narkotika jenis sabu, tim juga menyita  timbangan elektronik, 5 alat hisap sabu, dan barang lainnya. Tersangka kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Demo BEM USU di DPRD Sumut Berujung Saling Dorong, Tuntut Evaluasi Program Pemerintah

Penggerebekan tersebut, sebagai wujud komitmen TNI dalam pengamanan wilayah dari ancaman maraknya penjualan narkotika. Peran aktif masyarakat yang lebih besar juga diharapkan, guna bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika. (Tim)