Rampok Modus Ngaku Polisi Ditangkap

Sumut506 Dilihat

Satuhati.co | HAMPARAN PERAK -Sepak terjang Oka Feri Anwar alias Feri (28) sebagai perampok dengan modus ngaku polisi berakhir sudah. Sebab, Selasa (30/6/2020) kemarin, warga Lingkungan 18, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat, ini berhasil ditangkap polisi.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Hendri Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengatakan, saat beraksi pelaku mengaku sebagai oknum polisi.

BACA JUGA :  Program Sekolah Gratis PUBG Dimulai di Nias Tahun 2026, Seluruh Sumut Bebas SPP 2029

Kejahatan itu dilakukan tersangka di Jalan Perjuangan, Dusun XIX, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparanperak. Awalnya, pelaku mendekati seorang remaja bernama Rizieq Rianto Akbar yang mengendarai kereta, pelaku mengaku polisi meminta HP milik korban. Kemudian, membawa barang berharga itu setelah mengelabui korban.

“Karena pelaku mengaku polisi, korban ketakutan dan menyerahkan HP nya. Setelah pelaku kabur, korban membuat laporan pengaduan,” ujar Hendri.

BACA JUGA :  Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sunggal. Dari tangan pelaku disita barang bukti kerera, Hp dan kartu identitas Polri palsu.

“Dari keterangan tersangka, modus ini sudah dua kali dilakukannya. Pelaku selalu merampok dengan modus mengaku polisi,” jelas Hendri. (*/ok)