Samsat Medan Utara Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan di Jalan Cemara Medan

News71 Dilihat

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan, Samsat Medan Utara bersama Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sumut menggelar operasi gabungan di Jl. Cemara, Medan. Operasi ini dilaksanakan pada pagi hari dan berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak.

Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Medan Utara, Fanny Akbar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin untuk menegakkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Samsat Kota Pinang Gelar Razia Pajak Kendaraan Guna Tingkatkan Kepatuhan

“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilik kendaraan memahami kewajibannya dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Fanny Akbar.

Selama operasi berlangsung, petugas tidak hanya menindak kendaraan yang tidak membayar pajak, tetapi juga memberikan informasi dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan tentang cara pembayaran pajak yang mudah dan cepat.

Beberapa pemilik kendaraan yang terjaring diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran di lokasi.

BACA JUGA :  Pembatas Jalan Baru Dipasang, Kecelakaan Beruntun 3 Kali Terjadi di Jalan Karya Wisata

“Dari hasil operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Ini juga berfungsi untuk meningkatkan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Operasi penertiban ini mendapat respons positif dari warga. Beberapa pengendara mengaku merasa terbantu dengan adanya sosialisasi dan kemudahan dalam melakukan pembayaran.

“Saya jadi lebih paham tentang kewajiban pajak ini, dan lebih baik bayar daripada terkena sanksi,” kata salah satu pengendara.

BACA JUGA :  Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

Samsat Medan Utara berencana untuk melanjutkan kegiatan serupa di berbagai lokasi lain untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kota Medan. (Red)