• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Bisnis

Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga Laporkan Pemilik Rumah Biliar Suyarno Ke Poldasu, Tak Terima Dituding Memeras

7 Mei 2025
Rubrik Bisnis
0 0
A A
Anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga, melaporkan Suyarno pengusaha pemilik billiar ke Polda Sumatera Utara, Rabu (7/5) dinihari.

Anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga, melaporkan Suyarno pengusaha pemilik billiar ke Polda Sumatera Utara, Rabu (7/5) dinihari.

1
VIEWS

MEDAN – Merasa difitnah dengan tudingan pemerasan, anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga, melaporkan pengusaha pemilik billiar Suyarno ke Polda Sumatera Utara (Poldasu), dengan nomor STTLP/B/690/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, Rabu (7/5) pukul 02.05 wib dinihari.

David Roni tidak terima dituding ikut terlibat melakukan pemerasan bersama anggota DPRD Medan lainnya yakni Ketua Komisi III Salomo Pardede saat mereka melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) pada Februari 2025 ke pengusaha billiar.

“Saya tidak terima dituduh melakukan pemerasan. Jadi saya langsung laporkan beliau, karena ini fitnah dan tidak ada bukti. Saya juga tidak kenal dengan Suyarno dan ketemu dia di lokasi usahanya, dalam agenda Kunker Komisi III DPRD Medan bersama tiga dewan lainnya Salomo, Golfried dan Eko Sitepu,” kaya David Roni, Rabu (7/5).

Politisi muda PDI Perjuangan ini, menjelaskan, kedatangan Komisi III DPRD Medan ke usaha-usaha rumah billiar merupakan kunjungan resmi bersama dinas, camat dan lurah karena mendapat laporan rumah billiar tetap buka dibulan Ramadhan, meski sebelumnya sudah diperintahkan untuk ditutup oleh Satpol PP.

Laporan David Roni dengan nomor STTLP/B/690/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

“Ternyata saat Kunker itu lah, kami dapatkan izin PBG nya tidak ada. Setelah kunjungan itu, saya tidak pernah jumpa dan berhubungan dengan pemilik usaha billiar itu. Tapi kok sekarang ada diberitakan saya dibilang ikut memeras,” tegasnya.

David heran namanya dilibatkan dalam tudingan pemerasan itu setelah seminggu mereka buat laporan dugaan pemerasan oleh Salomo Pardede. Bahkan mereka menyatakan kalau ada dua anggota dewan lainnya yang ikut melakukan pemerasan.

BacaanLainnya

Musa Rajekshah, MES Sumut Dukung Kemenkop Menghadirkan Koperasi Merah Putih Berpola Syariah

Sumut Run Festival 2025, PLN UP3 Lubuk Pakam Siaga Pastikan Keandalan Listrik

Tri Rahayu, Sosok Kartini PLN dari Medan Denai: Srikandi Tangguh Penerang Negeri

“Saat Kunker kami ada 4 anggota dewan. Tapi malah mereka bilang cuma ada 3 dewan yakni Salomo, Golfried dan saya. Kenapa namaku dilibat-libatkan dan 1 nama anggota dewan lainnya hilang. Saya menduga ini ada yang menunggangi. Saya tidak pernah ke sana cuma bertiga saja atau ketemu dan berhubungan dengan beliau di luar agenda kunker saat itu,” tegas David.

Diketahui sebelumnya dibbeberapa media, Kamis (6/5), pengusaha rumah billiard, Suyarno resmi melaporkan Ketua Komisi III, Salomo Pardede atas tuduhan melakukan pemerasan. Selain Salomo Pardede (Partai Gerindra), ternyata ada dua anggota Komisi III DPRD Medan terlibat dalam dugaan pemerasan.

Korban dugaan pemerasan anggota DPRD Medan, Suyarno, mengaku bahwa dirinya tak mengingat nama. Namun mengenali wajah anggota DPRD Medan yang mendampingi Salomo Pardede kala menemui dirinya.

“Satu ganteng (diduga David Roni Ganda Sinaga), masih muda. Satu lagi sudah tua dan pincang (diduga Godfried Effendi Lubis). Salomo Pardede diduga meminta upeti Rp50 juta dan Rp10 juta per bulan agar tempat usaha tidak disegel. Saya cuma sanggup kasih Rp50 juta. Saya berikan ke staf mereka di dalam mobil,” kata Suyarno. (Red)

Tags: Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga Laporkan Pemilik Rumah Biliar Suyarno Ke PoldasuDavid roni sinagadprd medankomisi 3 dprd medanPemerasan dprd medanpemerasan pemilik biliarpengusaha biliarTak Terima Dituding Memeras
Sebelumnya

Jasa Raharja Cabang Kisaran Hadiri Rapat Pelaksanaan Razia PKB di Kantor Badan Pendapatan Daerah

Selanjutnya

Forum Kecelakaan Lalu Lintas Kabupaten Simalungun Bahas Upaya Keselamatan Lalu Lintas

BacaanLainnya

Ekonomi Syariah

Musa Rajekshah, MES Sumut Dukung Kemenkop Menghadirkan Koperasi Merah Putih Berpola Syariah

2 Mei 2025
Para peserta run Festival yang sedang mengikuti pelaksanaan RUNFEST 2025
Bisnis

Sumut Run Festival 2025, PLN UP3 Lubuk Pakam Siaga Pastikan Keandalan Listrik

1 Mei 2025
Ayu saat melakukan pengecekan kelengkapan peralatan.
Bisnis

Tri Rahayu, Sosok Kartini PLN dari Medan Denai: Srikandi Tangguh Penerang Negeri

1 Mei 2025
Telkomsel serahkan hadiah Grand Prize senilai Rp100 juta kepada Dedi Syahputra pemenang asal Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh General Manager Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E Setyobudi, pada Senin, 28 April 2025 di GraPARI Takengon.
Bisnis

Pedagang Asal Bener Meriah Menangkan Hadiah Grand Prize Rp100 Juta Program Digosok Hepi Telkomsel

30 April 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In