Bayar Lebih Cepat, Bapenda Kota Medan Apresiasi Sejumlah Wajib Pajak PBB

Bisnis131 Dilihat

MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi kepada sejumlah Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah melakukan percepatan pembayaran pajaknya sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan, Senin (26/5).

Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas partisipasi aktif para Wajib Pajak yang secara konsisten dan lebih awal memenuhi kewajiban pembayaran PBB-nya. Penyerahan simbolis apresiasi diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, T. Roby Chairi, didampingi Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, kepada sejumlah Wajib Pajak PBB Potensial yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan perpajakan.

BACA JUGA :  OJK Edukasi Keuangan UMKM dan Perangkat Daerah Simalungun

Kegiatan ini sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota terhadap partisipasi masyarakat dalam peningkatan pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.

Plt. Kepala Bapenda Kota Medan, T. Roby Chairi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melunasi kewajiban lebih awal.

BACA JUGA :  Kinerja Perbankan dan Ekononi Sumut Tumbuh Positif di 2024

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi. Kami sadar betul bahwa pembayaran PBB berperan sangat penting dalam kelangsungan pembangunan Kota Medan. Semoga apresiasi ini menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk terus mendukung kemajuan kota yang kita cintai ini,” ujar T. Roby Chairi.

BACA JUGA :  PLN UP3 Sibolga Luncurkan Dua Program Inovatif di Bulan Ramadan

Adapun Wajib Pajak yang menerima Apresiasi tersebut adalah : PT Pelindo, PT Pertamina, PT Jasa Marga, PT Musim Mas, PT Industri Karet Deli, PT Kereta Api Indonesia, PLN NP UPDK Belawan, PTPN II. (Red)