Lewati ke konten
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
SumutSatu
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Homepage / Bisnis Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

redaksi225 Desember 2024
Bisnis130 Dilihat

JAKARTA – Coretax DJP memasuki tahap praimplementasi pada tanggal 16 Desember hingga 31 Desember 2024. Wajib Pajak dapat mulai log in ke sistem Coretax DJP efektif mulai hari ini. Tahap ini bertujuan agar wajib pajak lebih awal mempersiapkan diri sebelum implementasi pada Januari 2025.

“Harapannya adalah, saat implementasi nanti Wajib Pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Untuk memberikan kemudahan pada saat implementasi, dalam masa praimplementasi ini, Wajib Pajak dapat melakukan log in ke sistem Coretax DJP mulai hari Selasa tanggal 24 Desember 2024. Coretax DJP dapat diakses oleh wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online pada tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/.

BACA JUGA :  Telkomsel Hadirkan Paket Serbu Sahur, Internet Hemat di Bulan Ramadan

Untuk melakukan log in ke Coretax DJP, Wajib Pajak harus memasukkan ID Pengguna berupa NIK atau NPWP, kata sandi DJP Online, kode captcha dan mengklik tombol “Log in”. Bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online dapat melakukan pendaftaran pada laman https://ereg.pajak.go.id/login

Prosedur selengkapnya mengenai tata cara penggunaan Coretax DJP pada masa praimplementasi, dapat dilihat pada pengumuman DJP nomor PENG-38/PJ.09/2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Praimplementasi Coretax DJP pada tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pemberitahuan-pelaksanaan-praimplementasicoretax-djp. Terkait pelaksanaan praimplementasi ini, kami mengimbau agar Wajib Pajak berhati-hati terhadap prosedur yang dijalani. Pastikan bahwa respon yang diterima melalui email atau SMS berasal dari DJP.

BACA JUGA :  OJK Minta PUJK Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

“Jika wajib pajak ragu-ragu, jangan segan untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi. Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.

“Perlu diketahui bahwa pada tahap praimplementasi, fitur yang dapat diakses masih terbatas. Fitur coretax DJP akan dapat diakses secara lengkap setelah diluncurkan pada Januari 2025,” pungkas Dwi.

BACA JUGA :  Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

Informasi lebih lanjut mengenai Coretax DJP beserta buku panduan penggunaan Coretax DJP, silakan kunjungi https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

Post Views: 130

Coretax. DJP Log In Tahap Praimplementasi Wajib Pajak
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Seluruh Korban Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Minibus Vs Sepeda Motor di Langkat Mendapat Santunan Jasa Raharja
Pos berikutnya Bobby Nasution Sampaikan Seni Kepemimpinan kepada 17 Siswa SMA Taruna Nusantara

Posting Terkait

  • Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

Jangan Lewatkan

  • PTPN IV PalmCo Uji Pemanfaatan Satelit Jepang untuk Pantau Sawit Lebih Presisi
  • Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi
  • Ihwan Ritonga Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Dugaan Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak
  • Mentan Tegaskan Harga Minyak Goreng Tidak Boleh Mahal, Ini Harga Minyak Goreng PTPN di Bulan Ramadhan
  • Miris! Korban Pengeroyokan Dituntut Hukum, JPKP Sumut Akan Gelar Demo Minta Kasus Ditutup

News Feed

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait "Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah". Kegiatan difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Jumat (24/10/2025).

Dana Kas Rp990 Miliar Tersimpan di Bank Sumut,  Pemprov Minta Penjelasan BI Soal “Dana Ngendap”

Bupati Palas,Putra Mahkota Alam Hasibuan,SE bersama Ketua TP PKK,Ny Mahzalena Putra Mahkota Alam,secara simbolis menanam cabai merah.

Topang Ketapang, Pemkab Palas Tanam Cabai Merah

MoU Kelompok Tani Hutan Subur Tani dan PT SANI untuk tanaman pisang Abaka

Buka Lapangan Kerja Baru di Panyabungan Timur Melalui Pengembangan Pisang Abaka

Kepala  ULP PLN Sibuhuan,Hafid Ardy.

Sambut HLN ke 80, ULP PLN Sibuhuan Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik 

Kedatangan tahap pertama cabai merah dari Pulau Jawa, di Pasar Lau Cih, Medan, baru-baru ini. Foto/Diskominfo Sumut

Pemprov Sumut Jamin Rencana Intervensi Cabai Merah Lancar, Luruskan Isu ASN Wajib Beli

Gubsu Bobby Nasution Luncurkan PASADA, Ajak Kepala Daerah se-Sumatera Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Data

  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • …
  • 131
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

  • Populer
  • 1
    Gubsu Bobby Salat Iduladha Bersama Ribuan Warga Binjai, Pemprov Sumut Salurkan 167 Hewan Kurban
    155 Dilihat
  • 2
    Bobby Nasution Sumbang 17 Sapi Kurban dengan Total Berat 11 Ton ke Masyarakat Secara Pribadi Tahun Ini
    152 Dilihat
  • 3
    Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia
    83 Dilihat
  • 4
    Relawan Bobby Nasution Kurban 4 Sapi di Siantar
    82 Dilihat
  • 5
    Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit
    80 Dilihat
  • 6
    Rahudman Kritik Rico Waas! Abaikan Keberadaan Gubernur “Ini Bukan Cara Kerja Kepala Daerah”
    70 Dilihat
  • 7
    Ratusan Massa AMPP Geruduk Mabes Polri, Minta PTDH Kompol DK Dipertahankan
    66 Dilihat
SumutSatu
Sumutsatu.id - Fokus dan Tajam
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer