• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Bisnis

Oktober 2023, Beras Pemicu Inflasi di Sumut

1 November 2023
Rubrik Bisnis
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN -Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2023.

Statistisi Ahli Utama BPS Sumut, Drs Mifaruddin MSi secara virtual, Rabu (1/11/2023) menyebutkan, inflasi year on year (yoy) terjadi di gabungan lima kota Sumatera Utara.

Kelima kota itu yakni Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan dan Gunungsitoli sebesar 2,60 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,14.

Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, inflasi yoy tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 4,33 persen dengan IHK sebesar 118,45 dan terendah terjadi di Medan sebesar 2,50 persen dengan IHK sebesar 113,59.

Berdasarkan data BPS Sumut, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,12 persen,

Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,81 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,00 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,31 persen.

BacaanLainnya

Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga Laporkan Pemilik Rumah Biliar Suyarno Ke Poldasu, Tak Terima Dituding Memeras

Musa Rajekshah, MES Sumut Dukung Kemenkop Menghadirkan Koperasi Merah Putih Berpola Syariah

Sumut Run Festival 2025, PLN UP3 Lubuk Pakam Siaga Pastikan Keandalan Listrik

Selanjutnya pada kelompok kesehatan sebesar 3,53 persen; kelompok transportasi sebesar 0,51 persen,  kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,46 persen.

Inflasi juga terjadi karena adanya kenaikan pada kelompok pendidikan sebesar 2,83 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,90 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,78 persen.

Komoditas utama pemicu inflasi yoy pada Oktober 2023, antara lain beras yakni 0,69 persen, kemudian rokok kretek filter 0,25 persen.

Pemicu lainnya tomat 0,18 persen, daging ayam ras 0,14 persen dan  akademi/perguruan tinggi 0,13 persen, demikian juga emas perhiasan, dan bawang putih.

Sedangkan tingkat deflasi month to month (mtm) Oktober 2023 sebesar 0,07 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Oktober 2023 sebesar 1,22 persen. ( swisma)

Tags: BerasOktober 2023Pemicu Inflasi Sumut
Sebelumnya

Polmed  Luncurkan Program Penguatan Ekosistem Kemitraan Berbasis Potensi Daerah

Selanjutnya

KPPU Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat di Dumai

BacaanLainnya

Anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga, melaporkan Suyarno pengusaha pemilik billiar ke Polda Sumatera Utara, Rabu (7/5) dinihari.
Bisnis

Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga Laporkan Pemilik Rumah Biliar Suyarno Ke Poldasu, Tak Terima Dituding Memeras

7 Mei 2025
Ekonomi Syariah

Musa Rajekshah, MES Sumut Dukung Kemenkop Menghadirkan Koperasi Merah Putih Berpola Syariah

2 Mei 2025
Para peserta run Festival yang sedang mengikuti pelaksanaan RUNFEST 2025
Bisnis

Sumut Run Festival 2025, PLN UP3 Lubuk Pakam Siaga Pastikan Keandalan Listrik

1 Mei 2025
Ayu saat melakukan pengecekan kelengkapan peralatan.
Bisnis

Tri Rahayu, Sosok Kartini PLN dari Medan Denai: Srikandi Tangguh Penerang Negeri

1 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In