• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Bisnis

PGN Uji Coba Konversi BBG Gasku Pada Mesin Kapal Nelayan

14 Desember 2023
Rubrik Bisnis
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN  – Subholding Gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama afiliasinya PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) terus mengembangkan pemanfaatan penggunaan gas bumi sebagai energi alternatif yang ramah lingkungan untuk sektor transportasi.

Keterangan tertulis diperoleh,  Kamis (14/12/2023) disebutkan, pengembangan pemanfaatan gas bumi untuk sektor transportasi kali ini dilakukan dengan mencoba mengkonversi kapal nelayan untuk dapat menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) berbasis Compresed Natural Gas (CNG) dengan nama produk Gasku.

Kegiatan ini sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun ke-66 Holding Migas PT Pertamina (Persero) dengan semangat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, adil, terjangkau dan berkelanjutan untuk masyarakat.

Uji coba dilakukan dengan melibatkan 100 orang nelayan di daerah Tambak Lorok dan Tambak Rejo, Semarang, Jawa Tengah.

Gagas melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penggunaan bahan bakar gas pada mesin kapal nelayan bersama dengan Dinas Perikanan Semarang dan Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Kota Semarang pada 8-9 Desember 2023 lalu.

Sosialisasi dan penjelasan terkait uji coba penggunaan bahan bakar gas pada mesin kapal nelayan dilakukan di Balai Besar Penangkapan Ikan Kota Semarang.

BacaanLainnya

Bapenda Kota Medan Buka Pojok PBB dan Loket Pembayaran PKB dan Opsen PKB di Acara Car Free Day

Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga Laporkan Pemilik Rumah Biliar Suyarno Ke Poldasu, Tak Terima Dituding Memeras

Musa Rajekshah, MES Sumut Dukung Kemenkop Menghadirkan Koperasi Merah Putih Berpola Syariah

Hadir dalam sosialisasi dan uji coba tersebut adalah Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Ir. Sih Rianung, ST MT, Kepala Balai Besar Penangkapan Ikan Kota Semarang, Bagus Oktori Sutrisno.

Dalam sambutannya Rianung menyambut baik alternatif penggunaan bahan bakar yang dapat digunakan nelayan.

Melalui program dan uji coba pengaplikasian konverter BBG pada kapal nelayan diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi penghasilan yang akan didapatkan  nelayan.

Rianung menambahkan, dibandingkan dengan mesin eksisting, mesin yang sudah dikonversi menggunakan BBG ini memiliki kualitas yang lebih baik.

Direktur Utama Gagas, Muhammad Hardiansyah menyampaikan uji coba ini merupakan salah satu langkah Gagas untuk membantu masyarakat mendapatkan berbagai alternatif energi pilihan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Terlebih untuk masyarakat yang dalam kesehariannya memiliki ketergantungan cukup besar terhadap bahan bakar minyak seperti nelayan.

“Kami berusaha melakukan berbagai inisiatif untuk pemanfaatan gas yang lebih besar di berbagai sektor khususnya sektor transportasi?” Kata Hardiansyah.

Selain untuk membantu pemerintah mengurangi beban subsidi energi untuk transportasi, penggunaan BBG yang relatif lebih efisien diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Jika pada transportasi darat seperti mobil, bis atau truk melakukan pengisian ulang secara langsung dengan mendatangi stasiun pengisian bahan bakar (SPBG) terdekat, maka sistem pengisian bahan bakar gas untuk kapal nelayan akan menggunakan sistem tukar tabung seperti pada Gaslink Cylinder.

Untuk setiap kapal nelayan yang sudah dikonversi akan dibekali dengan 1 unit tabung baja dengan standar keselamatan tinggi dan berkapasitas sekitar 17 (Liter Water Capacity) LWC atau setara dengan 4.2 Liter Setara Premium (LSP).

Satu unit tabung diperhitungkan dapat mendukung daya jelajah sekitar hingga 50 km atau setara dengan 1 hari berlayar.

Pada proses uji coba ini, Gagas akan mengirimkan sekitar 100 tabung yang telah terisi ke lokasi terdekat yang dapat diakses oleh nelayan untuk melakukan penukaran tabung kosong.

Pelaksanaan uji coba ini akan dilaksanakan selama 1 bulan untuk melihat bagaimana efisiensi dan efektivitas penggunaan BBG pada mesin kapal nelayan.

Selain uji coba konversi pada mesin kapal nelayan, pada awal  2023 Subholding Gas juga telah melakukan uji coba penggunaan BBG pada truk pengangkut logistik dengan menggunakan Liquefied Natural Gas (“LNG”) dan menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.

Pada uji coba tersebut, truk LNG yang memiliki kapasitas tangki bahan bakar sebanyak 1.000 liter LNG berhasil menempuh rute Jakarta – Surabaya dengan total jarak tempuh sekitar 840 km dan hanya menghabiskan sekitar 542 liter LNG. ( swisma)

Tags: Konversi BBG GaskuMesin Kapal nelayanPGN
Sebelumnya

Sharp Bersama Home Credit Indonesia Tawarkan Promo Belanja dengan Cicilan Tanpa Bunga

Selanjutnya

USU Raih Tiga Emas dan Dua Silver di Anugerah Diktiristek 2023

BacaanLainnya

Bisnis

Bapenda Kota Medan Buka Pojok PBB dan Loket Pembayaran PKB dan Opsen PKB di Acara Car Free Day

16 Mei 2025
Anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga, melaporkan Suyarno pengusaha pemilik billiar ke Polda Sumatera Utara, Rabu (7/5) dinihari.
Bisnis

Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga Laporkan Pemilik Rumah Biliar Suyarno Ke Poldasu, Tak Terima Dituding Memeras

7 Mei 2025
Ekonomi Syariah

Musa Rajekshah, MES Sumut Dukung Kemenkop Menghadirkan Koperasi Merah Putih Berpola Syariah

2 Mei 2025
Para peserta run Festival yang sedang mengikuti pelaksanaan RUNFEST 2025
Bisnis

Sumut Run Festival 2025, PLN UP3 Lubuk Pakam Siaga Pastikan Keandalan Listrik

1 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In