Sistem Zonasi PPDB Buat Banyak Sekolah Swasta Tutup

Edukasi445 Dilihat

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan distribusi murid ke sekolah-sekolah swasta dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan diperhatikan.

Ia menuturkan selama ini terdapat kritik soal PPDB sistem zonasi karena banyak sekolah swasta yang akhirnya tutup karena tak ada murid.

“Yang juga perlu kami lihat berdasarkan pengalaman beberapa daerah itu nanti juga ada alokasi untuk sekolah swasta. Karena selama ini di antara kritik terhadap zonasi itu banyak sekolah swasta yang tutup, tidak kebagian murid,” kata Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11).

BACA JUGA :  Dies Natalis ke-72, Prof Muryanto Amin: USU Siapkan Lulusan Unggul dan Adaptif

Sementara itu, lanjut Mu’ti, murid di sekolah negeri berlebih karena kebijakan sistem zonasi. Hal ini membuat standar mutu pendidikan tidak dapat terpenuhi lantaran rasio guru dan murid tidak seimbang.

Karenanya, ia mengatakan pemerintah terus mengkaji kelemahan sistem zonasi. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sudah memintanya memperdalam soal sistem zonasi.

Ia pun berharap pada tahun ajaran 2025/2026 sekolah sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru.

BACA JUGA :  Hadapi Disrupsi Teknologi, Prof. Syawal Gultom Tekankan Pentingnya Strategi dan Pembelajaran Seumur Hidup di Wisuda Unimed

“Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDP zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke pak presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet,” ucapnya.

Mu’ti menjelaskan sistem zonasi sebetulnya memiliki empat filosofi. Pertama sistem zonasi memiliki tujuan supaya pendidikan makin bermutu untuk semua. Filosofi kedua, yakni inklusi sosial, ketiga integrasi sosial, dan keempat kohesivitas sosial.

BACA JUGA :  Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri Sosialisasi di SMKN 4 Batam, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Bullying

Ia mengatakan sistem ini bertujuan supaya anak-anak bisa belajar di sekolah yang dekat dengan rumah. Anak-anak dari kalangan kelas sosial manapun bisa belajar di sekolah yang sama.

“Sehingga tidak ada segregasi antara, mohon maaf, misalnya anak-anak dari kelas yang mampu dengan tidak mampu atau saya sering gunakan bahasa, tidak ada segregasi antara yang elit dengan yang alit. Karena itu ada inklusi sosial di situ,” kata dia.(cnni/bj)