Holmes Purba Buronan Kasus Narkoba Diskotik Terbul Akhirnya Ditangkap Polres Tanah Karo

Hukum26 Dilihat

KARO – Kejaran panjang terhadap Holmes Purba, pemilik Diskotik Terbul di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berakhir. Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumut ini ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, Senin (9/2/2026) malam.

Holmes Purba diamankan bersama empat orang lainnya dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Lokasi pertama di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan, dan lokasi kedua di Gang Tengguli, Kelurahan Lau Cimba.

Empat Tersangka Lain Turut Diamankan

Keempat tersangka yang ditangkap bersama Holmes Purba adalah Irwansyah Ginting alias Kancil (43), warga Jalan Mesjid Nomor 6, Lau Cimba, Kabanjahe. Hery Sanjaya Surbakti (34), warga Jalan Pelita II, Desa Pancur Batu, Deli Serdang. Ijon Fraindi Purba (35), warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Karo. Theo Pranata Perangin-angin (25), warga Jalan Rakoetta Brahmana, Pajak Singa, Kabanjahe.

Barang Bukti yang Disita dari Dua Lokasi

Dari penggerebekan di dua tempat terpisah, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika dan alat bukti pendukung, antara lain:

Lokasi 1:

· 1 paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu, berat netto 0,64 gram

· 1 buah kaca pirex bekas pakai, berat brutto 1,40 gram

· 1 plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi warna hijau kombinasi merah muda, berat netto 0,19 gram

· 1 ketrik vape berisi cairan diduga narkotika, berat brutto 15,23 gram

· 1 buah pod bekas pakai

· 2 plastik warna merah bertuliskan “Jaguar”

· Beberapa unit handphone

Lokasi 2:

· 1 paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu, berat netto 7,99 gram
· 1 buah penutup horden plastik berwarna emas

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Jonni Pardede, membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (10/2/2026) malam.

“Benar, saat ini masih kami periksa. Nanti setelah gelar perkara akan kami rilis melalui Humas,” ujarnya melalui pesan singkat.

Latar Belakang: Diskotik Terbul Jadi Sarang Narkoba

Sebelumnya, Polrestabes Medan menggerebek Cafe Terbul dan Lounge milik Holmes Purba pada Sabtu (5/12/2025). Dari lokasi tersebut, 25 orang diamankan, terdiri dari:

Lima karyawan ditetapkan sebagai tersangka YR, MM, RFS alias M, RMS, dan IFG.

Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di dalam kafe,melibatkan kasir, waitress, hingga pengawas.

20 pengunjung positif narkoba

Berdasarkan hasil tes urine, dan seluruhnya menjalani rehabilitasi.

Barang bukti yang disita Polrestabes Medan saat itu antara lain:

· 36 pil ekstasi
· 127 botol minuman beralkohol
· 339 botol minuman beralkohol kedaluwarsa
· 1 butir Erimin (H5)
· 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max
· 4 unit handphone
· Uang tunai Rp9.405.000

Namun, Holmes Purba sebagai pemilik dan pemasok tidak berada di lokasi saat penggerebekan. Polrestabes Medan kemudian menerbitkan status DPO dan merobohkan bangunan Diskotik Terbul yang telah dijadikan sarang peredaran narkoba.

Kandas di Tangan Polres Tanah Karo

Setelah hampir dua bulan masuk daftar buron, Holmes Purba akhirnya ditangkap di wilayah Kabanjahe pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memburu pelaku kejahatan narkotika lintas wilayah.

Saat ini, Holmes Purba dan keempat tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanah Karo. Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang masih berkeliaran. (Red)