Kejaksaan Agung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Hukum, Nasional102 Dilihat

JAKARTA – Senin 5 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

BACA JUGA :  Saksi KDRT Keberatan Pemeriksaan Berlebihan, Erwin : Saya Merasa Dipaksa Akui Jemput Sherly

SIP selaku Chatering and Operation Executive PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.

MR selaku MAnajer Keuangan/Treasury PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.

SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping.

DS selaku Managing Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2022 s.d. 2023.

EP selaku Manager Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2021.

BACA JUGA :  Kejagung Dipercaya Kelola 64 Rupbasan Imipas, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

FM selaku PT British Petroleum.

AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022 s.d. 2023.

AN selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga.

MD selaku Direktur PT Global Maritim Industri.

DRW selaku Direktur PT Tanker Total Pasifik.

Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

BACA JUGA :  Tidak Hadir di Sidang Prapid, PH John Hendri Sianturi: Penyidik Pidsus Kejatisu Tak Kooperatif

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)