Tertangkap 2 Pelaku Perampokan Tikam Korbannya Hingga Tewas

Hukum216 Dilihat

Medan – Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap dua remaja pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Minggu (5/1/2025) dini hari WIB.

Kedua tersangka, GO (18) dan FAR (17), diringkus di Kecamatan Medan Selayang setelah melakukan aksi perampokan brutal pada Senin (4/12/2024).

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban.

“Korban yang merupakan teman para tersangka mengalami penikaman sebanyak empat kali oleh tersangka GO, sementara tersangka FAR mencekik korban sebelum keduanya membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 3249 AGS milik korban,” ujar AKP Mualimin.

BACA JUGA :  Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Tiongkok Diamankan saat Bekerja di Restoran

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

“Kedua tersangka kami amankan di Kecamatan Medan Selayang. Dalam interogasi, tersangka GO mengakui perbuatannya menikam korban, sementara FAR mengakui perannya mencekik korban saat kejadian,” tambahnya.

Proses pengembangan lebih lanjut membawa polisi ke lokasi penemuan barang bukti sepeda motor korban.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polres Nias Selatan Ciduk Pelaku Pembunuhan

“Berdasarkan keterangan para tersangka, sepeda motor milik korban ditemukan di Dusun II Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah. Barang bukti tersebut kini telah kami amankan,” jelas AKP Mualimin.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Hamparan Perak. Kapolsek Hamparan Perak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak kriminal semacam ini.

BACA JUGA :  Misteri Kepemilikan Barang Sitaan Eks Jampidsus Terjawab, Prosedur Penggeledahan Eks Jampidsus Diduga Langgar KUHP

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan keadilan bagi para korban. Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan informasinya dalam membantu proses penyelidikan,” tutup AKP Mualimin dikutip dari analisa. (red)