Akademisi UINSU: Ucapan Bobby Soal Pelat BL Dipelintir, Faktanya Demi PAD dan Jalan

Medan73 Dilihat

– Medan. Polemik pernyataan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kendaraan berpelat BL asal Aceh akhirnya mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Muhammadiyah Sumut Bidang Lembaga Kebijakan Publik, Hasrat Efendi Samosir.

Ia menegaskan, ucapan Gubernur Sumut telah disalahpahami dan bahkan dipelintir sehingga memicu polemik di ruang publik.

Menurut Hasrat, pernyataan Bobby muncul secara spontan ketika meninjau jalan amblas di Kabupaten Langkat. Saat itu, melintas sebuah truk bertonase besar dengan pelat BL.

“Pak Gubernur hanya menanyakan, kok masih BL? Kalau perusahaan itu beroperasi di Sumut, sebaiknya pelatnya dimutasi ke BK atau BB. Dengan begitu, pajak kendaraannya masuk ke kas daerah Sumut sebagai PAD, bukan ke provinsi lain,” jelas Hasrat, Selasa (30/9/2025).

BACA JUGA :  Forwaka Sumut Berbagi Berkah di Bulan Ramadan 1446 H

Hasrat menekankan, konteks ucapan tersebut bukanlah larangan kendaraan Aceh masuk ke Sumut, melainkan penertiban perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

Hal tersebut, kata dia, wajar dilakukan karena tonase besar kendaraan kerap mempercepat kerusakan jalan, sementara keuntungan perusahaan dibawa ke luar daerah.

“Tidak ada pernyataan gubernur yang melarang kendaraan Aceh melintas. Kendaraan luar daerah tetap bisa lewat, hanya yang beroperasi secara rutin di Sumut sebaiknya dimutasi agar pajaknya masuk ke sini,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jasa Raharja dan FKLL Gelar Focus Group Discussion di Medan, Tingkatkan Layanan Dan Cegah Kecelakaan

Ia juga menilai, isu ini sengaja dipelintir untuk mendiskreditkan Gubernur. Bahkan, beberapa video lama kembali diputar dan diperbanyak di media sosial sehingga memicu salah paham.

“Saya melihat ada framing dan distorsi informasi. Padahal, di provinsi lain seperti Riau, juga ada aturan serupa. Truk-truk perusahaan yang beroperasi di sana diwajibkan mutasi kendaraan agar pajaknya masuk ke Riau. Jadi, bukan hanya Sumut,” terang Hasrat yang juga Dosen Pascasarjana Komunikasi Penyiaran Islam FDK UIN Sumut.

BACA JUGA :  Soal Kenaikan Gaji Guru Honorer, Kadisdik Medan: Belum Ada Aturan Jelas dari Pusat

Hasrat berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh framing yang menyesatkan.

“Ini langkah yang tepat dari gubernur untuk menertibkan perusahaan. Jalan kita jangan cepat rusak karena tonase berat, sementara keuntungan besar justru lari ke luar daerah. Mari objektif dan membaca informasi secara utuh,” pungkasnya.

(red)